oleh

KSB Darurat Anjing Gila, Puluhan Orang Digigit dan Positif Rabies

Ilustrasi – anjing gila (Foto: Tribun)

SUMBAWA BARAT–Sebanyak 20 warga Sumbawa Barat dalam 2 hari terakhir menjadi korban gigitan anjing gila yang berdasarkan sampel dan uji lab di Bali positif rabies.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun menyikapi persoalan ini secara serius.

Data hingga Jumat (1/4/2022), jumlah korban gigitan anjing gila masih 20 orang dengan rincian pada 29 Maret 12 orang korban, 30 Maret 8 orang.

Sementara para korban saat ini telah ditangani pihak kesehatan dan terus dipantau kondisinya setiap hari. Korban langsung disuntik antirabies dan tetap dalam pantauan petugas kesehatan di Puskesmas.

Baca Juga:   Awas! Longsor dan Pohon Tumbang Ancam Keselamatan Warga

“Kami telah siap terhadap masalah ini mengingat kasira (kader siaga rabies) telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan didukung agen PDPGR, babinsa, dan babinkamtibmas,” tegas Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST, MSi, Kamis (31/3/2022), di Forum Yasinan.

Seperti diketahui, kejadian anjing gila memang baru pertama kalinya di KSB.

Meski demikian, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah serius dalam mengantisipasi penyebaran kasus rabies. Mulai dari melalukan sweeping anjing liar hingga mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dan pencegahan ke semua Pemerintah Kecamatan, untuk diteruskan ke desa dan kelurahan.

Baca Juga:   KSB Juara 1 World Innovation Spotlight Award

Langkah pemda selanjutnya hari ini menetapkan KLB (kejadian luar biasa) rabies serta membentuk tim penanganganan dan pencegahan.

“Sekda kemudian menambahkan, dalam surat edaran tersebut kami meminta yang merasa memelihara anjing agar mengkarantina hewan peliharaannya selama 12 hari. Hewan tersebut kami minta agar divaksin oleh petugas dari Puskeswan. Jika tidak ada petugas Puskeswan di Kecamatannya, bisa juga menyampaikan ke penyuluh pertanian dan peternakan untuk diteruskan ke petugas yang berwenang,” urainya.

Berbagai upaya akan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait penanganan hewan rabies ini. Untuk mendukung upaya tersebut, semua Puskesmas dijadikan posko penanganan rabies. Selain itu, setiap kecamatan ada kader siaga rabies (kasira), yang dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:   Awas! Longsor dan Pohon Tumbang Ancam Keselamatan Warga

“Kasira dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan agen PDPGR akan membantu menyebarkan informasi terkait penanganan dan penceganan hewan rabies. Di samping melakukan penyebaran informasi melalui tempat-tempat ibadah.

“Untuk ketersediaan vaksin antirabies dalam kondisi cukup dan memadai serta Dikes provinsi siap mem-backup bila terjadi kekurangan,” ungkap Sekretaris Daerah. (KRY-Kabarmediacitra)

Berita Lainnya