oleh

Lesti Kejora Dicecar Belasan Pertanyaan di Polda

JAKARTA – Pelantun lagu Kulepas Dengan Ikhlas, Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar datang menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Pasangan yang tengah menantikan kelahiran anak pertama mereka ini datang untuk memenuhi pemeriksaan atas laporan mereka tentang dugaan pengancaman.

Lesti dan Billar hanya sekitar satu jam diperiksa. Mereka kemudian menyerahkan kuasa hukumny

a, Sandy Arifin, untuk memberikan keterangan pers.

“Agendanya, hari ini klien kami Rizky Billar dan Lesti baru saja diwawancara berita acara klarifikasi atas laporan yang sudah dilaporkan klien kami Mas Billar yang ada beberapa oknum Instagram mengancam melalui media sosial,” kata Sandy Arifin di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga:   Diminta Akui Hamil, Lesty Kejora Malah Ngakak

Sandy Arifin berujar bahwa saat ini pihaknya telah menyerahkan bukti terkait dugaan pengancaman itu.

“Yang ada beberapa oknum netizen dan akun Instagram yang memang sudah kami laporkan. Dan hari ini kita sudah mengumpulkan bukti saksi,” tutur Sandy Arifin.

Lesti Kejora dan Rizky Billar dicecar belasan pertanyaan.

“Sekitar belasan (pertanyaan)” ujar Sandy Arifin.

Baca Juga:   Rizky Billar Ngaku Geli Saat Pertama Gendong Bayinya

Lesti sendiri lebih banyak mendapat pertanyaan dari penyidik lantaran beberapa oknum akun media sosial itu lebih banyak menyerangnya ketimbang Billar.

“Oknum menunjukan lebih banyak ke Dede (Lesti Kejora), jadi lebih banyak ditanya Dede juga,” ucap Lesti Kejora.

Sebelumnya, Rizky Billar telah melaporkan beberapa akun Instagram atas tuduhan pengancaman.

Bentuk ancaman tersebut adalah pembunuhan atau teror.

Baca Juga:   Ditawari Minuman di Pesta Lepas Lajang, Ini Jawaban Rizky Billar

Laporan Rizky Billar telah resmi diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5855/XI/2021/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021 dengan terlapor masih dalam lidik.

Rizky Billar menggunakan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada akun-akun tersebut. (ben)

Berita Lainnya