oleh

Pengiriman Pasukan Khusus TNI Ke Sigi Sesuai UU

JAKARTA – Pengiriman pasukan khusus ke Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memburu jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora mendapatkan dukungan dari kalangan dewan.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, pengiriman pasukan ini sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

“Itu sesuai Undang-Undang. Kan di dalam Undang-Undang 34 tahun 2004 tentang TNI itu, tugas TNI selain perang itukan mengatasi aksi terorisme dan itu sudah berlangsung lama. Kalau urusannya Sigi, Poso, dan lain-lain,” kata Arsul dalam diskusi bertajuk ‘Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres TNI’, di Media Center DPR RI, Senayan, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:   Mardiono Minta Sandiaga Pindah ke PPP, Prabowo: Jangan Provokasi

Lagian, lanjut dia, Operasi Tinombala masa kerjanya terus menerus diperpanjang. Karenanya, dapat dimaklumi kalau TNI ikut mengirimkan pasukan ke Sigi dan ikut melakukan operasi bersama satuan di Polri. 

“Kami pahami tentu dengan melakukan operasi bersama dengan satuan-satuan kepolisian, Densus 88, Brimob, dan lain-lain,” jelas Arsul.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP ini menjelaskan, Panglima TNI dan Kapolri bisa mempertanggung jawabkan operasi ini secara hukum.

Baca Juga:   Secara UU, Calon Kapolri Non-Muslim Sah-sah Saja

“Jadi saya yakin pemerintah dalam hal ini Panglima TNI, Kapolri dan segalanya akan melakukan koordinasi satu sama lain untuk memastikan bahwa operasi itu nanti sebagai operasi penegakan hukum bisa dipertanggung jawabkan secara hukum,” terang Arsul.

Soal siapa yang menentukan, Wakil Ketua MPR ini mengatakan kewenangan itu berada di Kemenko Polhukam di mana, semua kementerian/lembaga (K/L) terkait diundang untuk melakukan rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukam.

Baca Juga:   DPR Minta Anies Tingkatkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

“Kalau Perpres (Pelibatan TNI Tanggulangi Terorisme), itu sudah ada terkait penanggulangan, leading sector-nya, yang menjadi koordinator BNPT,” demikian kata Arsul. (sam)

Komentar

Berita Lainnya