oleh

ITW: Lakukan Uji Emisi Saat Perpanjangan STNK, Bukan Dengan Razia di Jalan

JAKARTA – Indonesia Traffic Watch (ITW) menyarankan agar pemeriksaan uji emisi kendaraan untuk mengurangi polusi udara tidak dilakukan dengan menggelar razia di jalan raya. Sebab razia atau operasi berpotensi memicu terjadinya kemacetan atau mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Serta memicu pengendara untuk manghindar atau main ‘kucing-kucingan’dengan aparat yang menggelar razia.

Apalagi penindakan lewat tilang bukan menjadi solusi efektif dan parmanen yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap upaya menekan polusi udara.

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengatakan sebaiknya pemerintah dan polisi melakukan pemeriksaan saat pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau masa berlaku STNK tahunan. Artinya, perpanjangan masa berlaku STNK tidak akan diproses apabila tidak dilengkapi dengan surat keterangan lulus uji emisi. Tetapi uji emisi dilakukan di bengkel yang ditunjuk oleh Pemerintah dan gratis.

Baca Juga:   Soal Kemacetan dan Polusi, Pemerintah Belum Miliki Solusi Efektif dan Permanen

Maka setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi. Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah. Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.

“Upaya tersebut, lanjutnya, akan membuat kita lebih baik, sekaligus membuktikan kita sebagai bangsa yang beradab. Sudah waktunya, penegakan hukum apalagi pelanggaran lalu lintas meninggalkan cara-cara yang berpotensi memicu terjadinya masalah baru. Misalnya menimbulkan kerumunan di jalan raya yang bisa berujung perdebatan dan memicu emosi,” kata Edison Siahaan dalam keterangan tertulis yang diterima Siberindo di Jakarta, Jumat (1/9/2023)..

Baca Juga:   Minta Pemerintah Stop Beternak Konflik, ITW: Prioritaskan Transportasi Publik dan Kendalikan Kemacetan

Hendaknya kebijakan dan tindakan yang dilakukan dapat mengubah perilaku menyimpang di jalan raya. (*)

Berita Lainnya