oleh

September Puncak Kemarau, Pemda Diminta Siapkan Cadangan Air dan Modifikasi Cuaca

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan langkah antisipasi yang bisa dilakukan pemerintah daerah menghadapi ancaman fenomena iklim El Nino yang diprediksi mengalami puncak pada September.

Ia meminta pemda menyiapkan cadangan air pada tandon air hingga waduk dengan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemerintah pusat.

“Siapkan cadangan air, baik untuk air minum maupun pertanian. Yang kami catat kemarau dari Agustus sampai Oktober. Rata-rata puncak pada September,” ujar Tito di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

Baca Juga:   Konstitusi Tertinggi Adalah Keselamatan Warga Negara

Untuk menghadapi fenomena El Nino, Presiden RI Joko Widodo telah melakukan rapat terbatas sejak dua pekan lalu agar pemda mampu menghadapi puncak musim kemarau.

El Nino adalah fenomena pemanasan suhu muka laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. Pemanasan SML ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia.

.”Jangan sampai gagal panen dan memengaruhi ketahanan pangan kita,” tegas Tito.

Baca Juga:   Pesta di Tengah Wabah, KPU Sebut Dilematis Tapi Kok Dipaksakan

Ia mengimbau pemda juga dapat melakukan modifikasi cuaca sendiri bekerja sama dengan TNI.

Menurut Tito, apabila suatu daerah sudah rawan kekeringan, pemda setempat bersama TNI dapat melakukan penyiraman garam.

Tidak hanya itu, Mendagri menyebutkan ada alternatif lain yang ditawarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menhub telah menyiapkan perusahaan swasta sudah dilatih oleh TNI untuk melakukan modifikasi cuaca.

Perusahaan swasta itu sudah masuk Katalog Elektronik (E-Katalog) yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Perusahaan swasta tersebut tidak perlu lagi melalui mekanisme lelang dan dapat langsung menggunakan anggaran yang ada di APBD, seperti belanja tak terduga.

Baca Juga:   Pemerintah Pusat Minta Pemda Turut Awasi Pengendalian LPG 3 Kg

Tito pun mengimbau pemda agar melakukan konsultasi dengan aparat penegak hukum untuk menggunakan anggaran tersebut.

Tito menjelaskan penggunaan APBD penting guna memodifikasi cuaca sehingga tidak terjadi kerentanan pangan yang berakibat pada kenaikan harga atau inflasi.

“Kalau ragu-ragu dengan belanja tidak terduga, tolong konsultasi dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum terutama Polri supaya jangan sampai salah persepsi jadi tersangka. CSR bisa dimanfaatkan,” kata Tito. (*)

 

Berita Lainnya