MATARAM – Wilayah Bima mendapat perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kepolisian RI, Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror.
Langkah ini dilakukan setelah penangkapan terduga teroris di Bima. Terbaru sudah lima orang ditangkap di tempat dan waktu berbeda di Bima.
Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, L Abdul Wahid menyebutkan, teroris masuk dalam tiga kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime).
Di NTB tidak dipungkiri masih ada beberapa tempat berkembangnya pemikiran radikalisme yang masih menjadi sorotan semua pihak.
“Di Bima, misalanya, ada kelompok yang memang masih berpikiran radikal. Masih terasa sampai sekarang. Mereka berprilaku eksklusif,” ujarnya.
Dia menjelaskan, di Bima lokasinya di Penatoi Mpunda Kota Bima. Sampai sekarang tempat itu masih menjadi titik perhatian Pemprov.
Wahid mengatakan, terkait ada atau tidak adanya keterlibatan langsung dengan kejadian di Makassar bukan menjadi ranahnya untuk memberikan keterangan.
Termasuk apakah mereka yang ditangkap itu masuk di kelompok mana. Nanti proses hukum yang akan menjawab semuanya. Secara hukum terlibat atau tidaknya ada di pengadilan.
Abdul Wahid juga mengapresiasi pihak yang melakukan penangkapan.
Sesudah penangkapan itu, Bakesbangpol langsung berkoordinasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagaimana mengantisipasi agar kejadian itu tidak terjadi di tempat lain.
Abdul Wahid mengatakan juga, pekembangan sekarang sudah kondusif. Warga tidak terpengaruh walaupun terjadi penangkapan di sekitarnya.
Ditegaskannya, Bakesbangpol bukan lembaga penindakan. Posisinya yaitu melakukan pembinaan sosialisasi deradikalisasi.
“Semacam pembinaan kepada orang kelompok yang menurut informasi dia mempunyai pemikiran yang radikal. Kita masuk lewat pembinaan,” tegasnya.
Katanya, mereka memberikan pemahaman bahwa pemikiran dan gerakan radikal itu tidak sesuai dengan kultur budaya daerah, hukum yang berlaku di bangsa dan negara. Juga tidak sesuai dengan nilai nilai agama.
“Radikalisme (di NTB) memang ada, ada orang perorang atau kelompok,” katanya.
Sementara, Densus 88 sudah menangkap lima terduga teroris di Bima. Penangkapannya di waktu yang berbeda.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyampaikan yang empat orang ditangkap hari Minggu dan satu orang lagi ditangkap Senin (29/3/2021) pagi sekitar pukul 11.00 Wita.
Artanto menjelaskan, empat yang ditangkap hari Minggu itu kini telah berada di rutan Mapolda NTB.
Sementara satu orang masih berada di rutan Brimob Bima. Terkait lokasi penangkapan satu orang terakhir Artanto enggan menjelaskan. Yang pasti satu orang yang ditangkap itu masih di wilayah Kota Bima.
Tentang apakah ada hubungannya dengan pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Artanto mengaku pihaknya tidak berwenang menyampaikan.
“Itu kewenangan Divisi Humas Polri memberi keterangan. Pengincaran terduga teroris lainnya? Itu semua Densus 88 yang tahu. Kami hanya memback up,” kata dia.
Mengenai langkah selanjutnya, Artanto mengatakan satu orang yang masih di Bima dipastikan akan dibawa ke rutan Mapolda NTB bersama empat lainya.
Data diperoleh Radar Mandalika group, empat terduga teroris yang ditangkap berinisial BU asal Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Mantan narapidana teroris ini ditangkap di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, bersama dua anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) lainnya, berinisi LA alias Guru Mudi dan MU alias Abu Zahiroh.
Kemudian RAP alias Abu Ridho yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Artanto menjelaskan pasca penangkapan kondisi di wilayah tersebut relatif kondusif. Masyarakat diharapkan tetap tenang namun tetap waspada.
Pihak kepolisian tetap melakukan kegiatan patroli skala besar dari gabungan TNI/Polri dalam rangka menjaga situasi yang kondusif.
“Tentunya saat kegiatan ibadah pasti penambahan kekuatan (personel) nantinya,” katanya. (jho/rif)










Komentar