JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Kapolri mengusut dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.
Presiden mengaku menerima sejumlah keluhan dari Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.
Masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia yang semula 7 x 24 jam kini dipangkas menjadi 4 x 24 jam.
Ini untuk menyesuaikan dengan masa inkubasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih cepat.
“Saya masih mendengar, dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina,” kata Jokowi sebagaimana dikutip situs Sekretariat Kabinet RI, Selasa (1/2/2022)
Jokowi menegaskan, dia mendengar dari beberapa orang asing komplain kepadanya mengenai hal ini.
Saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/01/2022), Jokowi menyampaikan arahan terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pertama, Presiden meminta jajarannya menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron.
Menurutnya, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
“Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif bagi masyarakat yang positif tanpa gejala,” katanya.
Mereka siarahkan untuk melakukan karantina mandiri, dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine.
Kemudian, stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya.
Kedua, Jokowi meminta jajarannya mencegah transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia.
Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan,” ujarnya.
Ketiga, Presiden mengingatkan pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sedangkan arahan keempat, presiden meminta jajarannya mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Tanah Air.
“Vaksinasi yang satu, dua, juga saya minta vaksinasi booster dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia,” ujarnya. (*/Siberindo.co)
Sumber: setkab.go.id/bpmi/setpres










