oleh

Tidak Miliki KTI Sulit Beli Pupuk

BANTEN – Petani di Kecamatan Malingping mengeluhkan kesulitan membeli pupuk untuk kebutuhan tani padi. Pembelian ke agen pupuk dianggap ribet oleh para petani karena menerapkan persyaratan tertentu.

Petani Desa Bolang, Ujang, seperti dirilis  fajarbanten.com grup siberindo.co mengatakan, ketika membeli pupuk di salah satu agen ia dipersulit dengan berbagai prosedur yang berbelit-belit oleh pihak agen.

“Ketika saya mau membeli pupuk di agen ditanyakan kartu tani, kartu keluarga, KTP, disuruh ke Gapoktan dulu lah, sedangkan saya bertani hanya satu kotak. Ko jadi ribet gini ya, ini aturan pemerintah atau gimana. Bukan dipermudah malah dipersulit seperti ini aturannya,” ujarnya kesal, Jumst (30/10/20).

Dikatakan serups oleh Isra, yang membenarkan saat ini untuk pembelian pupuk harus mempunya kartu tani.

“Betul pak apa yang dikatakan Pak Ujang, kalau mau beli pupuk sekarang harus pakai kartu tani, kalau tidak ga akan dilayani. Banyak petani yang mengeluhkan hal ini, sedangkan tidak semua petani punya kartu tani, ko jadi ribet,” ungkapnya.

Terpisah, Ibu Ira, Koordinator Penyuluh (Korluh), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger miliknya, menjelaskan bahwa perihal kartu tani merupakan peraturan dari Kementerian Pertanian dan sudah disosialisasikan.

“Kementan, mulai 1 september 2020 sudah mencanangkan pembelian pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani Indonesia (KTI) berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) melalui aplikasi E-RDKK,” terangnya.

Adapun terkait kendala tersebut, Ira pun mengakui bahwa masih banyak petani yang belum mempunyai KTI.

“Kendalanya masih banyak petani yang belum memiliki KTI, dan untuk bisa diinput ke E-RDKK petani harus mengumpulkan data terlebih dahulu. Untuk pencetakan KTI kewenangan ada di BRI, kami sudah mensosialisasikan ke kelompok tani dari 2017 untuk mengumpulkan data petani sesuai luas hamparan masing-masing,” pungkasnya.(rizal)

Komentar

Berita Lainnya