BALIKPAPAN – Detail Engineering Design (DED) Rencana pembangunan Dermaga Kampung Baru di Balikpapan telah selesai sejak tahun 2015 silam.
Rencana pembangunan proyek strategis itu kemudian bergulir sejak tahun 2016, setelah “sepi” kabarnya dalam beberapa tahun terakhir.
Kini rencana pembangunan Dermaga Kampung Baru kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Selasa (27/7/2021).
Terungkap dalam RDP itu, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun 2022, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, memaparkan sejumlah program. Satu di antaranya terkait pembangunan Dermaga di Kampung Baru.
Usulan pembangunan Dermaga di Kampung Baru itu diajukan dan dibahas bersama Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, lantaran fasilitasnya masih tradisional hingga saat ini.
Dermaga Kampung Baru berhadapan langsung dengan Penajam Paser Utara (PPU), yang merupakan wilayah ditempatkannya Calon Ibu Kota Negara baru.
Dermaga itu diyakini akan menjadi salah satu urat nadi untuk menopang pergerakan masayarakat, Balikpapan dan PPU.
Terkait dengan pembangunan dermaga tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan, menurut informasi dari Detail Engineering Design (DED) anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp90 Milyar.
Namun pembangunan Dermaga Kampung Baru hingga saat ini, belum direalisasikan Pemerintah Kota Balikpapan dengan alasan anggaran yang digunakan tidak sedikit.
Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan itu, jika terkendala karena anggarannya besar, bisa dilakukan secara bertahap atau dikurangi anggarannya.
Terkait masalah anggaran tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyampaikan, Dermaga yang direncanakan sejak Tahun 2016 terhambat karena biaya yang sangat besar, namun besar kemungkinan pembangunan Dermaga bisa terealisasi tahun 2024.
“Kami akan mencoba meminta bantuan kepada Provinsi, karena keterkaitan dengan laut sudah diambil alih oleh Provinsi dilihat dari Undang-Undangnya,” ujaar Sudirman dalam RDP.
Kepala Dinas Provinis Kalimantan Timur AFF Sembiring mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi soal itu.
“Belum ada komunikasi ke Dishub Provinsi terkait rencana Dishub Kota Balikpapan itu,” kata Sembiring kepada DETAKKaltim.Com group Siberindo.co, Jum’at (30/7/2021) siang.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan Kota telah menyelesaikan perencanaan pembangunan pelabuhan penumpang dan barang, di area Pelabuhan Speed Boat di Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat, pada Desember 2015 lalu. (LVL)
Editor : Lukman











Komentar