KRUI – Proyek talud penahan abrasi pantai sepanjang 271 meter milik Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat, Lampung jebol dan rusak di beberapa bagian.
Proyek bernilai Rp1,8 miliar lebih bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 itu, selesai pada Desember 2020.
Dilansir Lampungpro.co, jaringan Siberindo.co, talud yang berada di pantai wisata Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, tampak pecah terutama di bagian bawah. Sebagian bahkan lepas dari beton utama. Bahkan, bagian lantai dan pondasi talud tampak rusak di sejumlah titik.
Informasinya, proyek itu dikerjakan CV Karya Agung Perdana yang berdomisili di Bandar Lampung. Perusahaan itu menang tender melalui lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pesisir Barat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Pesisir Barat, Gunawan mengatakan kerusakan karena faktor alam.
“Jadi, wajar jika bangunan ini mulai terkikis karena cuaca tidak menentu,” kata Gunawan, Sabtu (30/1/2021).
Kerusakan itu, kata Gunawan, sudah dilaporkan secara tertulis ke rekanan. Pasalnya, pekerjaan ini masih dalam masa pemeliharaan dan masih tanggung jawab rekanan.
Atas kerusakan itu pengawas lapangan proyek pembangunan, Dedi, mengatakan pihaknya bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan hingga masa akhir pemeliharaan proyek.
“Ada masa pemeliharaan sekitar dua minggu setelah masa retensi atau pemeliharaan proyek habis. Masa pemeliharaan berakhir sekitar Juni atau Juli 2021. Kami akan perbaiki total yang rusak itu,” kata Dedi, Minggu (31/1/2021).
Terkait penyebab kerusakan, dia membantah karena kualitas proyek pembangunan tembok penahan tanah tersebut tidak sesuai aturan. “Itu kan faktor alam,” kata Dedi. (andi)










Komentar