BANDUNG – Mencegah penyebaran Covid-19, pengendara yang keluar di Gerbang Tol Soroja Kabupaten Bandung harus menjalani tes rapid antigen.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua, Sabtu (30/1/2021).
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, untuk tes rapid antigen difokuskan di pintu gerbang keluar Tol Soroja.
Targetnya adalah warga luar daerah yang akan melakukan liburan ke objek wisata di Ciwidey.
“Tes rapid antigen ini kami tujukan kepada seluruh pengendara luar daerah yang akan berlibur ke lokasi wisata di Ciwidey,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Sik, menginformasikan tes rspid antigen akan dilakukan secara random kepada penumpang layanan transportasi umum.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada penyebaran atau kontak erat dari klaster transportasi.
“Yang pasti kami akan persempit ruang gerak penyebaran Covid-19 dari berbagai sektor. Maka dari itu sejumlah titik dan area publik akan disasar untuk mendeteksi kasus Covid-19 di masa PPKM, tadi saja ada 3 orang yang reaktif,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar menindak tiga bus yang kedapatan membawa penumpang melebihi muatan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten Bandung, TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub juga memberikan sosialisasi PPKM dan sekaligus mengimbau seluruh pengemudi dan penumpang yang akan melakukan liburan ke wilayah Kabupaten Bandung menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes rapid antigen atau PCR.
“Semua warga luar daerah yang masih nekad ingin liburan ke Ciwidey, kami akan lakukan swab antigen untuk memutus penyebaran Covid 19,” pungkasnya.
(herly)










Komentar