oleh

Vaksinasi Anak 5-11 Tahun, Dinkes Ambon Tunggu Edaran Kementerian

AMBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait vaksinasi bagi anak usia 5-11 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy kepada info-ambon.com, grup Siberindo.co  di Ambon, Senin(29/11/2021) mengatakan, saat ini pihaknya fokus menyelesaikan vaksinasi bagi warga usia 12 tahun ke atas, yang sampai kini masih belum dapat vaksin.

‘’Kami saat ini fokuas pada pelaksanaan vaksin door to door. Kami ingin agar seluruh warga Ambon dapat vaksin, supaya mereka bisa minimal terhindar dari paparan berat Covid-19,’’ katanya.

Menurut Wendy, saat ini, memang petugas Puskesmas di desa/negeri dan kelurahan sudah mulai mendata anak usia 5-11 tahun.

Ini dilakukan, agar ada data akurat, sebagai antisipasi ketika program itu akan dilaksanakan.

Baca Juga:   Golkar Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan Hadapi Krisis Kesehatan di Indonesia 

‘’Kami antisipasi lebih awal, sehingga ketika ada surat edaran dari pusat untuk pelaksanaan vaksinasi anak, kami sudah siap dengan data,’’ jelasnya.

Pelupessy juga menjelaskan, kemungkinan pelaksanaan vaksinasi anak di Ambon akan terlaksana pada tahun 2022. (PJ)

Berita Lainnya