BLORA – Proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Randugunting, Blora, Jawa Tengah telah memasuki tahap akhir.
Saluran pengelak aliran sungai yang dibendung, resmi ditutup untuk pengisian air di badan bendungan, Senin (29/11/2021).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Muhammad Adek Rizaldi, menerangkan untuk pengisian air di Bendungan Randugunting memerlukan waktu ideal hingga satu bulan.
“Pengisian mulai dilakukan antara 15 hari hingga 30 hari, hingga nantinya muka air permukaan mencapai kedalaman 70 meter,” ujarnya seusai penutupan bendungan untuk memulai pengisian air, Senin (29/11/2021).
Ini lebih cepat dari perkiraan desain awal, antara lain karena musim hujan. Daya tampung bendungan ini mencapai 14,42 juta meter kubik.
Menurutnya, fungsi utama bendungan ini nantinya meliputi pemenuhan kebutuhan air bersih, irigasi lahan pertanian, konservasi sumber daya air, dan pemulihan sumber air tanah di kawasan bendungan.
Untuk pemenuhan air bersihnya, Blora akan dapat 100 liter per detik, Rembang dan Pati mendapat 50 liter per detik.
“Karena dimanfaatkan beberapa kabupaten, maka akan kamk bentuk semacam PDAM dari provinsi untuk bekerja sama dengan PDAM Blora, Rembang, dan Pati,” ujar Adek.
Bupati Blora Arief Rohman mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Menteri PUPR RI, dan BBWS Pemali Juana, yang telah melaksanakan pembangunan bendungan, termasuk akses jalan dari Japah sampai Bendungan Randugunting.
“Semoga nanti bisa berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat, tidak hanya untuk Blora, namun juga Rembang dan Pati,” ujar bupati.
Dia berharap, setelah pengisian ini berjalan lancar, di akhir Desember 2021 atau awal Januari 2022 nanti bisa segera diresmikan.
Pihaknya juga akan meminta Dinas Pariwisata untuk menyiapkan konsep pengembangan potensi wisata di Bendungan Randugunting.
Apalagi, tidak jauh dari lokasi bendungan tersebut, terdapat potensi wisata alam lembah Sungai Purba Kalinanas yang eksotis.
Ini bisa dikembangkan menjadi paket wisata bersama dengan Pokdarwis Desa Kalinanas. (*)
Sumber: jatengprov.go.id/Diskominfo










