oleh

Anak Dicabuli Pacar Ibunya, Sang Ayah Murka, Polisi Panggil Pelapor

MEDAN – Polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencabulan atas seorang gadis 17 tahun dilakukan pacar ibunya.

“Laporan korban sudah diterima, dan kami tindaklanjuti,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Jumat (29/10/2021).

Madianta menyebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, untuk mendalami kasus ini.

Baca Juga:   Istri Sibuk Urus Bayi, Lelaki Ini Tega Cabuli Anak Tiri Berusia 11 Tahun

“Kami panggil pelapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” tutur Madianta.

Diberitakan, seorang remaja putrI dicabuli pacar ibunya. Ia trauma dan menceritakan peristiwa itu kepada ayahnya. Sang ayah langsung melapor Polrestabes Medan.

Laporan tertuang dalam nomor laporan STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Oktober 2021.

“Kejadiannya pada tanggal 5 Oktober pertama, pelakunya ini pacar ibu korban,” kata Kuasa Hukum, Lukman Sulaiman, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:   Polres Tulang Bawang Tangkap 23 Pelaku Cabul Terhadap Anak-anak

Menurutnya, pelaku yang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban dengan mudahnya masuk ke rumah korban.

Perbuatan ini tidak berlangsung satu dua kali, pelaku yang ketagihan terus melancarkan aksinya.

Perbuatan bejat pelaku ini diketahui oleh ibunya. Bukannya menolong putrinya, sang ibu malah membiarkan kejadian itu, dan meminta dibelikan handphone oleh pacaranya.

Baca Juga:   Kenalan di Instagram, Hamili Anak di Bawah Umur, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

“Nah yang kedua itu ibu korban mengetahui terjadinya pencabulan itu, dan atas inisiatif ibu korban sembari meminta pelaku memberi satu jenis iPhone XI,” kata Lukman.(topmetro.com)

Komentar

Berita Lainnya