oleh

Tanggapi Presiden Macron, Kemenlu: Kebebasan Berekspresi Jangan Nodai Kesucian Agama

-Nasional, News-217 views

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengutuk keras pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang tidak menghormati Islam dan masyarakat Muslim di seluruh dunia.

Pernyataan Macron itu telah menyinggung lebih dari 2 miliar umat Muslim di seluruh dunia dan telah memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia.

“Kebebasan berekspresi hendaknya tidak dilakukan dengan cara yang menodai kehormatan, kesucian dan kesucian nilai dan simbol agama,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga:   Perjanjian Kerja Sama Penanganan Warga Asing Diteken

“Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung,” lanjut pernyataan itu.

Dalam waktu kurang dua minggu terakhir, dua serangan sadis terjadi di Prancis. Pertama, serangan yang menewaskan seorang guru di Paris dan yang terbaru serangan menewaskan tiga orang di Nice pada Kamis (29/10/2020) kemarin.

Baca Juga:   Tokoh NU di Amerika Bersuara: Bukan Hanya Zhang, Yahya Waloni pun Harus Diproses

Pada insiden pertama, Presiden Macron mengecam tindakan pelaku penyerangan yang menimpa Samuel Paty. 

Macron segera mengarahkan serangannya kepada Muslim dan menyebutkan “Islam adalah agama dalam krisis”.

Insiden yang menimpa Paty terjadi karena dirinya membawa gambar kartun Nabi Muhammad yang dipublikasikan oleh Charlies Hebdo ke hadapan kelas. Dalam Islam jelas, menggambarkan sosok Nabi Muhammad sangat dilarang.

Baca Juga:   Gulung Belanda 3-0, Prancis Untuk Pertama Raup Tiga Poin

Sementara kejadian kedua terjadi di Nice, di dekat Basilika Notre Dame ketika Brahim Aouissaoui menewaskan tiga orang. Dua diantaranya menderita luka gorokan.

Lagi-lagi Macron menyebut Islam dalam komentar terbarunya. Macron menegaskan bahwa “Prancis diserang oleh teroris Islam”. (sam)

Komentar

Berita Lainnya