SERDANG BEDAGAI – Rekaman CCTV yang viral di media kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di SMAN 1 Sei Rampah akhirnya mengungkap pelakunya.
Dalam waktu sepekan, Tim gabungan unit Reskrim Polsek Firdaus dan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap pelakunya, Kamis (30/9/2021).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP, Deny Kurniawan Lubis dan Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tim gabungan mengamankan dua pelaku dan barang bukti dua sepeda motor.
“Kedua tersangka MR alis Rio (18) dan MA alias AL (22), keduanya warga Pasar Lama Linkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,” ujar Kapolres.
Selain itu, turut disita barang bukti dua unit sepeda motor roda dua, sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam tanpa plat polisi, dan Honda Vario dengan Nopol BK6047 AEB berpelat nomor palsu.
Robin mengatakan, terungkapnya kasus itu, setelah salah satu korban Rasuli (53) dan Suratno warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai membuat pengaduan ke Polsek Firdaus.
Kedua pelaku beraksi pada hari Kamis (23/9/2021) sekira pukul 09:00 WIB, di areal parkir SMA Negeri 1 Sei Rampah di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
“Keduanya membawa kabur dua unit sepeda motor. Kedua pelaku terekam CCTV milik sekolah,” ujar Kapolres.
Pada hari Selasa (28/9/2021), tim unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor Yamaha Scorpio yang hilang di SMAN 1 Sei Rampah.
Menurut informasi itu, sepeda motor berada di daerah Hamparan Perak di wilayah Polres Belawan.
Selanjutnya, unit Reskrim
Polsek Firdaus, Ipda Qory O Siregar melakukan kordinasi dengan
Sat Reskrim Polres Sergai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus dan Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Qory O Siregar berangkat menuju daerah Hamparan Perak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan di lapangan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian dua sepeda motor di SMA N 1 Rampah adalah MR alias Rio dan MA alias AL.
”Pada hari Rabu (29/9/2021) sekira pukul 20:00 WIB, kedua pelaku MR alias MA dan MA alias AL ditangkap bersama barang bukti kendaraan,” katanya.
Hasil interogasi, sambung
Kapolres, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali yaitu 2 kali di wilayah hukum Polres Sergai, 1 kali di wilayah hukum Tebingtinggi dan 1 kali di Brastagi.
Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti. Saat itulah, kedua tersangka melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki mereka.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut,” kata Kapolres. (anwar/teritorial24.com)


Komentar