JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengapresiasi daerah-daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus yang fokus dalam penegakan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito berharap, fungsi satuan khusus itu dapat efektif mendorong implementasi protokol kesehatan, dalam setiap kegiatan tahapan Pilkada 2020.
“Salah satu contoh adalah Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur. Seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada di sana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat,” jelas dia.
Cara yang dilakukan pemerintah setempat adalah mewajibkan para paslon, mengucapkan ikrar fakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan pilkada.
“Kami mohon daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan pilkada, dapat mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk bisa menjaga pilkada aman dari ancaman penularan Covid-19,” imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan yang mengawasi yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diminta melakukan monitoring dan penindakan bagi paslon yang mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan.
Masyarakat pun dapat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada dengan melaporkan semua pelanggaran ke Bawaslu setempat.
“Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari Covid-19,” pesan Wiku. (ask/sam)











Komentar