oleh

Duh, Dokter Aborsi Ilegal Meninggal Karena Covid-19

JAKARTA – Seorang dokter yang diduga terlibat praktik aborsi ilegal meninggal dunia karena tertular Covid-19.

Kepala Bagian Humas RS Polri Kramat Jati Jakarta AKBP Kristianingsih mengatakan, yang bersangkutan di vonis Covid-19 berdasarkan hasil laporan tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Yang bersangkutan meninggal jam 09.00 WIB di ruang gawat darurat RS Polri,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:   Jangan Paksa Negeri Ini Makin Sakit

Pasien berinisial SWS yang ditahan di Mapolda Metro Jaya atas tuduhan melakukan praktik aborsi ilegal di klinik Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat sejak Senin (3/8).

Pria tersebut ditangkap bersama 16 tersangka lainnya yang diduga terlibat praktik aborsi ilegal.

AKBP Kristianingsih mengatakan, hasil pemeriksaan pasien berusia 84 tahun itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga:   Pengelola Rest Area Diharapkan Terapkan Protokol Kesehatan

“Ya betul,” ujarnya saat dikonfirmasi perihal penyebab SWS meninggal karena Covid-19.

Kasus klinik aborsi terungkap setelah jajaran Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap warga Taiwan.

Penyidik memperkirakan klinik tersebut sudah beroperasi selama lebih dari lima tahun dan menggugurkan rata-rata lima sampai tujuh janin setiap hari.

Dari 17 tersangka yang ditangkap, enam di antaranya merupakan tenaga medis. Mereka terdiri atas tiga dokter, satu bidan dan dua orang perawat.

Baca Juga:   Ditutup, Layanan Rawat Jalan di RSUD Tangerang

Sementara empat tersangka lain berperan sebagai pengelola klinik yang memiliki tugas untuk negosiasi, penerimaan dan pembagian uang.

Selanjutnya empat tersangka memiliki tugas untuk antar jemput pasien, membuang janin, menjadi calo dan membelikan obat. Sedangkan tiga sisanya adalah pasien yang melakukan aborsi. (ant/sam)

Komentar

Berita Lainnya