TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan Meritokrasi dengan predikat baik bersama 57 instansi, baik pusat dan daerah, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (28/1/2021).
Kabupaten Tangerang dinilai berhasil mengembangkan Sistem Merit atau manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi semua Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan lagi di tahun 2021,” ujar Bupati Tangerang A Zaki Iskandar seusai menerima penghargaan dari Ketua KPK RI, Firli Bahuri, di Hotel Bidakara Jakarta.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang membuka acara secara virtual menyampaikan apresiasi kepada KASN atas penyelenggaraan kegiatan penganugrahan ini.
Wapres menilai, ini sebagai momentum strategis untuk melakukan akselerasi optimalisasi dan internalisasi pengelolaan sistem merit ASN pada seluruh instansi pemerintah.
“Saya mengucapkan selamat kepada instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berhasil meraih penghargaan dengan kategori sangat baik, maupun kategori baik penerapan sistem merit dalam manajemen ASN,” Kata Wapres.
Lanjut Wapres, pencapaian ini jadi pendorong untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi yang utuh, dalam upaya menciptakan reformasi pemerintah yang profesional dan bersih dari KKN.
Ketua KASN Prof Agus Pramusinto menjelaskan, KASN berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria KASN.
KASN juga berperan mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.
“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik karena kualifikasi kinerja dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” jelas Agus.
Menurutnya sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi sejak tahun 2019.
Hingga akhir tahun 2020 KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 184 instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Sudah 57 instansi tercatat mendapatkan kategori baik, dan 24 instansi memperoleh kategori sangat baik. (humas/sn/ayu)











Komentar