oleh

Libur Panjang, Pariwisata Bali Perlu Tekankan Protokol Kesehatan

DENPASAR — Libur dan cuti bersama akhir pekan ini ditengarai bakal memicu peningkatan Covid-19. Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang perlu menekankan sosialisasi protokol kesehatan dalam menyambut libur panjang akhir Oktober.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, industri pariwisata di Bali wajib menyiapkan fasilitas prokes, termasuk menyiapkan sabun maupun hand sanitizer.

“Industri pariwisata harus lebih siap menyambut kunjungan wisatawan, termasuk bagi karyawan agar selalu mengenakan masker,” kata Cok Ace di Denpasar dilansir bali.siberindo.co, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:   Erick Thohir Tinjau Implementasi PeduliLindungi, Siapkan Sektor Pariwisata Bali di Masa PPKM

Untuk menekan jumlah pasien Covid-19, Cok Ace mengatakan, pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar patuh dan sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Jika ada yang melihat warga lupa mengenakan masker, kita wajib mengingatkan, atau memberinya masker, agar kita saling menjaga dan melindungi”, kata Ketua Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 Provinsi Bali.

Baca Juga:   Pesisir Selatan Tutup Objek Wisata, Salat Id di Rumah Saja

Bali membentuk Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 sesuai SK Gubernur Bali Nomor 274 tahun 2020. Pembentukan tim itu, kata Cok Ace, mendesak dilakukan mengingat dampak Covid-19 di segala sektor.

“Bantuan hibah Rp1,2 triliun yang diberikan pemerintah pusat, diharapkan dimanfaatkan dengan baik. Kita berharap bantuan itu mengembalikan daya beli masyarakat,” jelasnya seperti dilansir Koranjuri.com.

Soal hibah pariwisata itu, kata Gubernur Bali Wayan Koster, untuk membangkitkan kembali daerah-daerah yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi.

Baca Juga:   Pesta di Tengah Wabah, KPU Sebut Dilematis Tapi Kok Dipaksakan

Dari Rp1,2 triliun dana hibah pariwisata dialokasikan untuk tempat usaha 70 persen dan Pemda terdampak Covid-19 sebesar 30 persen.

“Kita tahu pajak hotel dan restoran menurun drastis,” jelas Koster. (way)

Komentar

Berita Lainnya