PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar bakal memfasilitasi pengisian ulang oksigen.
Isi ulang oksigen ini khusus bagi warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman), dan penyakit lain yang memerlukan asupan oksigen.
Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kobar, Geger Suharmono menyebutkan, pengisian tabung oksigen dilakukan di BPBD Kobar Jalan Cilik Riwut ll Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
Syaratnya, keluarga pasien datang ke Kantor BPBD Kobar dengan membawa KTP, Copy KTP Pasien dan Copy KTP pengambil tabung oksigen, surat pengantar Puskesmas terdekat, kata Geger Suharmono.
Untuk pemerataan, dilayani satu tabung setiap hari bagi ukuran 3 m kubik.
Sementara tabung besar harus ditinggal terlebih dahulu sambil diisikan di mesin produksi, kata Geger Suharmono, Rabu (28/7/2021) malam via WhatsApp.
Bagi warga yang punya penyakit lain, syaratnya juga sama, yakni keluarga pasien datang ke Kantor BPBD, membawa KTP, dan surat keterangan dari Puskesmas terdekat.
“Maksimal pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.30 WIB” ujar Geger Suharmono.
Kemudian, lanjut Geger, tabung oksigen dibawa ke kantor BPBD, dan keluarga mengambil tabung yang telah terisi hingga pukul 15.30 WIB.
“Selanjutnya, BPBD Kobar akan menginformasikan kepada dinas kesehatan di daerah untuk monitoring dan mengecek proses isoman pasien,” jelasnya.
Geger menjelaskan, untuk biaya isi oksigen tabung kecil Rp 75 ribu per tabung, dan isi oksigen tabung besar dikenakan biaya Rp 150 ribu. Kontak Layanan Satpam BPBD (0532) 27772.
“Semoga yang kita lakukan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam pelaksanaan isoman di rumah. Solusi ini untuk bantu masyarakat yang membutuhkan oksigen,” kata Geger Suharmono. (Yusro Arodi)











Komentar