POLMAN – Salah satu lapangan sepak bola di Kabupaten Polewali Mandar, tidak lagi dapat difungsikan sebagaimana mestinya, lantaran ditanami ratusan pohon pisang.
Aksi penanaman pohon pisang ini diketahui dilakukan salah satu warga setempat sejak Januari lalu.
Lapangan berukuran 80 x 90 meter persegi yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat ini, terletak di Dusun Pucceda, Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo.
Kendati lapangan sudah puluhan tahun menjadi fasilitas umum, tempat menggelar berbagai kegiatan masyarakat, belakangan diklaim warga setempat bernama Hafid (86).
Ia mengklaim lahan itu berdasarkan surat keterangan kepemilikan tanah, tertanggal 22 Mei 2003, yang ditandatangani sejumlah saksi, dan Kepala Desa Nepo waktu itu, Daming.
Walau meragukan keabsahan surat tersebut, pemerintah Desa Nepo mengaku tidak dapat berbuat banyak.
“Apalagi, pemerintah desa juga tidak memiliki surat ataupun dokumen resmi sebagai pemilik lokasi yang dikuasai warga,“ kata Sekretaris Desa Nepo, Rahman di kantornya, Jumat (28/05/2021).
Namun Rahman juga mengaku heran, pasalnya sampai saat ini, oknum warga yang mengklaim sebagai pemilik lapangan tersebut, belum menyampaikan alasan ataupun tuntutan.
Ia cuma menanam pohon pisang, di lokasi yang dimanfaatkan warga sebagai lapangan sepak bola.
“Sampai saat ini pihak yang mengklaim belum pernah menyampaikan kepada kami tuntutannya seperti apa,” ujarnya.
Rahman berharap, pemerintah Kabupaten Polewali Mandar segera melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini.
Apalagi, klaim kepemilikan atas lokasi lapangan sepakbola ini, mulai menimbulkan keresahan warga setempat.
Ada beberapa tokoh masyarakat yang menolak keras pengakuan pihak yang mengklaim itu.
“Keberadaan lapangan itu sudah 60 tahun lebih. Sudah dianggap fasilitas umum yang sering ditempati masyarakat kegiatan olahraga, khususnya pada perayaan Agustus,” pungkasnya. (thaya/sur)











Komentar