MEDAN – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atas nama Tetti Larasati Manurung dilaporkan meninggal di Malaysia. Wanita berusia 31 ini tercatat sebagai warga Tekap, Jalan FL Tobing, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa penyebab meninggalnya. Dari keterangan Op Riski Boru Hasibuan, ibu korban, putrinya itu baru diketahui meninggal hari ini.
“Tadi pagi kami baru tahu kalau anakku TKI Boru Manurung telah meninggal dunia di Malaysia, sekitar seminggu lalu. Saat ini jenazah anak saya berada di rumah sakit Intan Perak, Malaysia,“ kata Op Riski boru Hasibuan sebagaimana dilaporkan metrolampung, Minggu 24 April 2021.
Menurutnya, putri ke 2 dari 4 bersaudara itu berangkat ke Malaysia sekitar 2 tahun lalu, setelah suaminya meninggal.
Kepergian putrinya itu meninggalkan anak laki-laki berusia 13 tahun yang tinggal bersamanya di Tanjungbalai.
“Anaknya masih SD. Cucu saya ini tinggal sama kami sejak ibunya pergi ke Malaysia. Cita-cita boru Manurung bagaimana agar bisa membiayai sekolah anaknya dan juga dapat membantu kebutuhan ekonomi keluarga,” ucap Op Riski sembari meneteskan air mata.
Ia berharap, pemerintah Indonesia dapat membantu proses pemulangan jenazah putrinya TKI Boru manurung dari Malaysia ke Tanjungbalai (Asahan).
Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi TKI di luar negeri, menjadi korban trafficking, juga menjadi persoalan bagi Pemprov Sumut dalam menganggarkan proses pemulangannya.
Hal itu disampaikan Wagub Sumut Musa Rajekshah saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sutrisno beserta rombongan di Rumah Dinas Wagub Jalan Teuku Daud, Medan, Senin (6/7/2020). (jeremitaran)











Komentar