SUMEDANG – Pemancingan Balong Hardi Sumedang (BHS) bersama Pemerintah Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara dan Puskesmas Situ, menggelar vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Rabu, (28/07/2021).
Vaksinasi berlangsung di lobi utama hotel & resto area pemancingan BHS di Jalan Blok Kalapa Dua, Bendungan, Sumedang, Jawa Barat.
Hadir unsur Polisi/TNI, dan Aparatur Desa Margamukti untuk memantau vaksinasi tersebut, demikian Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Telematika (Disinfokomsanditik) Kabupaten Sumedang menyiarkan melalui akun facebook-nya, Rabu (28/7/2021).
Dalam penjelasnanya, Rina, selaku Koordinator Imunisasi Puskesmas Situ, menyampaikan, vaksinasi pertama ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Vaksinasi ini menyasar 300 orang. Perinciannya, 100 dosis bagi karyawan BHS, 200 dosis bagi masyarakat umum.
Rina berharap masyarakat menyadari pentingnya vaksinasi, tidak usah takut dan terhasut info tidak jelas atau hoaks.
“Pada dasarnya, vaksinasi ini mencegah kita dari bahaya Covid-19. Dan, meskipun sudah divaksinasi, prokes harus tetap dijaga agar terhindar dari Covid-19,” kata Rina sebagaimana dikutip Disinfokmsanditik.
Pada kesempatan terpisah, pemilik BHS menegaskan, pihaknya sangat berkepentingan dengan vaksinasi massal ini unuk mempercepat herd immunity (imunitas/kekebalan kelompok).
Hardi juga menjelaskan, hampir seluruh pekerja yang terlibat operasiol BHS, sudah divaksinasi, dan secara berkala ditest antigen.
Selain itu, seluruh area secara teratur disemprot disinfektan. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat kepada siapa pun yang memasuki area BHS, melalui fasilitas pendukung yang direkomendasi.
Ia berharap situasi segera pulih, sehingga BHS bisa kembali beroperasi, karena ada sekitar 250 karyawan yang tergantung hidupnya di BHS.
“Berarti, kurang lebih 1000 jiwa, keluarga mereka akan terdampak, karena kami kesulitan membayar gaji mereka akibat tutupnya usaha,” kata H Hardi.
Dia menjelaskan, usahanya ini langsung maupun tidak, dapat menggerakkan ekonomi rakyat dan punya pasar tersendiri.
Pemancingan ini adalah bidang usaha baru yang belum terklasifikasi sebagai kelompok usaha spesifik.
Ini bukan semata arena wisata, atau hiburan, atau olahraga, restoran dan hotel. Tapi mencakup banyak unsur.
Kegiatan mancing seperti ini pun adalah ketangkasan yang perlu latihan, modal, dan peralatan khusus. Tidak seperti memancing di alam bebas.
Uniknya, dalam nomenklatur pemerintahan setempat digolongkan pada jenis usaha wisata. Inilah, kata dia, yang perlu jadi pemikiran bersama. (*)











Komentar