SIBERINDO.CO – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi Senin (25/04/22), maka Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum dihelat pada hari ini, Kamis (28/04/22).
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah semua agenda berjalan dengan lancar dan khidmat pada Rapat Paripurna yang digelar di Bulan Suci Ramadhan ini. “Penyampaian kinerja komisi disampaikan langsung oleh Para Ketua Komisi I, II, III dan IV serta penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 mencapai kata mufakat dengan disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bekasi dan oleh para peserta rapat,” terangnya.
Sementara Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyonomengatakan penyampaian Rekomendasi atas LKPJ tahun 2021 adalah merupakan amanat peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 pasal 19 ayat 3.
“Dikesempatan ini atas nama Pemerintah Kota Bekasi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategik sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi di masa yang akan datang,” tutur Tri.
“Terus semangat dalam meraih kembali apa yang menjadi target di 2022 ini. Kerja keras terus berkontribusi dalam usaha mewujudkan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan Ihsan,” pungkas Tri. (ADV-Setwan)










