oleh

Bupati H Mashuri Ancam Pecat ASN yang Ngotot Pulang Kampung

MUARABUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melarang keras warga mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Larangan keras tersebut disampaikan langsung Bupati Bungo H Mashuri kepada seluruh ASN saat apel gabungan persiapan pengamanan Idul Fitri, Senin (26/4/2021).

Mashuri menyebutkan, jika ada ASN Kabupaten Bungo yang melakukan mudik lebaran tanpa ada alasan tertentu, maka akan dicopot dari jabatannya.

“Dalam arti kata, dipecat dari jabatannya dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Mashuri sebagaimana dilansir metrojambi.com.

Baca Juga:   Tabanan Tolak Penundaan Porprov Bali, Pertandingan Bisa Disebar

Mashuri juga mengimbau masyarakat Bungo yang ada di perantauan untuk tetap bersabar. Dan, bersama-sama menjaga diri dan keluarga dari virus Covid-19 dengan tidak melakukan mudik.

“Dengan cara tidak mudik, berarti kita sayang pada keluarga kita yang ada di kampung, begitu juga sebaliknya,” kata Mashuri.

Larangan keras tersebut disampaikan untuk menghindari terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bungo yang saat ini masih dalam zona orange.

Baca Juga:   Resepsi 'Drive Thru' Jadi Alternatif di Tengah Pandemi

Diperkirakan peningkatan penularan Covid-19 akan terjadi saat libur lebaran. Hal itu dibuktikan dengan kejadian lebaran tahun 2020 lalu.

Secara nasional, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 setelah 4 hari libur panjang.

Pertama saat libur Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.

Kemudian saat libur panjang pada 20-23 Agustus juga terjadi kenaikan kasus Covid-19 hingga mencapai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat jadi 57 persen.

Baca Juga:   Update Covid-19: Kasus Positif Baru Bertambah 3.779

Selain itu saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November terjadi kenaikan kasus Covid-19 hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan.

Terakhir, terjadi kenaikan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 dengan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen. (*/cr1)

Komentar

Berita Lainnya