oleh

Malaysia ‘Lockdown’, Penyelundupan Narkoba ke Nunukan Turun 50 Persen

Nunukan — Penyelundupan narkotika jenis shabu-shabu dari Tawau, Sabah, Malaysia ke wilayah hukum Polres Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur turun 50 persen lebih pasca Malaysia me-lockdown negaranya sejak bulan Mei.

“Efek lockdown Malaysia luar biasa, penyeludupan narkotika turun drastis, sampai 50 persen. Dari bulan Januari hingga minggu keempat bulan Oktober 2020, shabu-shabu tangkapan jumlahnya lebih kurang 26 kilogram, atau sekitar separuh dari tangkapan di periode yang sama tahun 2019 sebanyak 58 kilogram lebih,” kata  Kasat Resnakoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit seperti dilansir kaltim.siberindo.co, grup siberindo.co, Senin (26/10/2020).

Lockdown disertai larangan masuk ke Malaysia sejak Mei mampu mengurangi penyelundupan Narkoba ke wilayah Nunukan dan Sebatik.

Baca Juga:   Kurir 2 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut di Kompleks Tasbih

Hal ini dibuktikan dengan semakin berkurangnya perkara shabu selama 5 bulan terakhir.

Meski peredaran shabu drastis berkurang 50 persen, SatresNarkoba Nunukan dalam beberapa bulan terakhir masih melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar, tapi barang bukti kecil, dalam hitungan gram.

“Tangkapan besar terakhir tanggal 17 Agustus 2020 dengan berat sabu 8 kilogram, setelah itu tangkapan kecil-kecil kisaran gram,” ucapnya.

Hingga akhir Oktober 2020, barang bukti hasil kejahatan Narkoba jenis shabu yang berhasil disita sebanyak 26.047,41 gram, jumlah ini jauh berkurang dibandingkan tangkapan tahun 2019 yang mencapai 58.761,7 gram.

Namun begitu, kata Lusgi, secara kuantitas jumlah sabu-sabu yang diselundupkan menurun,  Polres Nunukan mencatat total orang yang terlibat dalam peredaran shabu mengalami peningkatan. Laporan perkara narkotika hingga bulan Oktober sebanyak 81 kasus dengan jumlah tersangka  133  orang.

Baca Juga:   Anji Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

“Tahun 2019 laporan perkara 82 kasus, tahun 2020 sampai bulan Oktober 81 kasus. Artinya, secara kuantitas perkara dan tersangka meningkat,” sebutnya.

Selain mengalami peningkatan kuantitas perkara, jumlah tersangka perkara Narkoba 2020 lebih banyak dibandingkan tahun 2019, hal ini membuktikan masih adanya para bandar-bandar kecil bermain di wilayah Kabupaten Nunukan.

Bertambahnya tersangka Narkoba dapat dilihat dari data berkas laporan perkara hingga akhir Oktober sebanyak 133 orang, sedangkan tahun tahun 2019 jumlah tersangka 121 orang, empat orang di antaranya warga negara asing (WNA).

“Tahun 2019 jumlah tersangka 121, laki-laki 102, perempuan 15 dan WNA 4 orang, tahun 2020 jumlah tersangka 133 orang, laki-laki 119 orang dan perempuan 14 orang,” terangnya.

Baca Juga:   2021, Kantor Imigrasi Ambon Cetak 828 Paspor, Turun 50 Persen

Turunnya pasokan Narkoba di wilayah Sebatik dan Nunukan dipengaruhi pula perubahan sistem kerja para bandar dalam penyeludupkan sabu, distribusi Narkoba tidak lagi melalui wilayah kerja Polsek dan Polres Nunukan.

Dari beberapa laporan dan informasi, modus terbaru penyelundupan menggunakan jalur laut dari perairan Tawau, Malaysia langsung menuju tambak-tambak di wilayah Tarakan, sistem penyelundupan seperti ini sangat sulit dipantau.

“Dulu peredaran shabu memanfaatkan jalur darat dari Tawau ke Sebatik lanjut Nunukan, sekarang langsung tembak dari Tawau ke Tarakan menggunakan speedboat dan perahu nelayan,” tutur Iptu Lusgi Simanungkalit. (niaga asia)

Komentar

Berita Lainnya