oleh

Soal DP 0% Menkeu Masih Pikir-Pikir

JAKARTA – Kementerian Keuangan masih mencermati usulan dari Kementerian Perindustrian untuk membebaskan pajak mobil baru menjadi 0 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan usulan tersebut masih dikaji terkait dampak yang mungkin akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

”Permintaan pembebasan pajak otomotif dan segala masih kita pelajari dan semoga bisa cepat diputuskan,” jelas Febrio, Minggu (27/9).

Baca Juga:   Pajak 0 Persen Mobil Baru? Sri Mulyani: Relaksasi Ini Bukan Prioritas

Poin yang masih dikaji adalah seberapa besar kontribusi dari penjualan kendaraan terhadap produk domestik bruto Indonesia apabila usulan tersebut dikabulkan.

”Ini logika yang kita pelajari, apakah sudah waktunya melakukan itu dan dampaknya ke PDB tidak kecil. Karena orang beli mobil 100 ribu unit, bisa [berkontribusi] 0,1 persen dari PDB,” kata Febrio.

Namun, yang masih menjadi pertimbangan adalah pembebasan pajak mobil baru untuk kendaraan yang diproduksi di dalam negeri ataupun impor.

Baca Juga:   Rumah Makan Terkenal di Sampang Disegel Gara-gara Pencatatan Pajak Tak Sinkron

Febrio mengatakan sektor otomotif memiliki dampak besar karena penggunaan tingkat komponen dalam negerinya di atas 70 persen sehingga cukup rasional apabila diberikan pembebasan pajak, terlebih lagi ada penurunan pada jumlah tenaga kerja sektor otomotif akibat pandemi.

Selain itu, penjualan mobil dalam 1 tahun biasanya mencapai 1 juta unit atau 70 ribu unit perbulan dan harga jualnya juga tidak murah, namun kini penjualan mobil kian lesu.

Baca Juga:   Pajak Tinggi, Layanan Publik, dan Kemandirian Ekonomi

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) saja telah merevisi target penjualan mobil dari 1,05 juta unit menjadi hanya 600 ribu unit saja untuk tahun 2020.

”Ini kita sedang pelajari untuk membantu kelompok menengah, setelah kita gelontorkan bantuan lebih dari Rp200 triliun untuk kelompok bawah,” imbuh Febrio. (oke/sep)

Komentar

Berita Lainnya