JAKARTA – Di jaman teknologi sedang menjadi andalan seperti saat ini, peran Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mestinya lebih dominan. Berbagai sektor kini menggunakan sistem teknologi. Namun peran Kemenristek/BRIN belum terlihat.
Bahkan, dalam sistem penanganan Covid-19, bau-bau kinerja Kemenristek/BRIN juga belum tercium. Belakangan ini, kinerja Kemenristek/BRIN mulai disorot Komisi VII DPR RI.

Andi Yuliani Paris, anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan posisi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dalam pengembangan obat dan vaksin Covid-19. Menurutnya, Kemenristek/BRIN mempunyai posisi strategis dalam pengembangan riset vaksin Covid-19.
“Saya agak bingung peran Menristek/Kepala BRIN ketika Universitas Airlangga, Kepolisian, TNI, BIN mengembangkan obat-obatan Covid-19. Ternyata menurut BPOM, temuan ini juga belum memenuhi uji klinis,” ujar Andi saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Mestinya Kemenristek/BRIN menjadi leading sector berbagai riset terkait Covid-19, baik penemuan vaksin dan berbagai peralatan medis yang dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19. Mengingat, Kemenristek/BRIN sebenarnya diberi kekuatan melalui undang-undang untuk melakukan berbagai riset.
“Saya juga kaget. Ngapain Kementerian BUMN, Pak Menterinya ngurusin vaksin gitu lho. Ini jangan orang menggunakan (memanfaatkan momentum) Covid ini. Saya politisi tapi nggak suka sesuatu dipolitisasi,” tegas politisi Fraksi PAN ini.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Tifatul Sembiring. Ia menilai, sejatinya Menristek/Kepala BRIN memimpin pengembangan obat dan vaksin virus Corona. Ia menyebut tentang adanya klaim vaksin Covid-19 oleh peneliti dari Universitas Airlangga beberapa waktu lalu yang ternyata hanya meramu tiga buah obat untuk mengobati symthom atau gejala Covid-19 saja. Bahkan laboratorium yang digunakannya pun dinilai tidak layak sebelum akhirnya BPOM mengembalikan kembali hasil riset tersebut karena dinilai tidak layak.
“Saya sampai selidiki ke Unair. Ternyata laporan teman-teman Unair, laboratorium yang menghasilkan itu tidak layak untuk disebut sebagai laboratorium untuk meneliti obat Covid ini. Ternyata hasilnya pun disanggah oleh tiga profesor besar baik dari UI, ITB maupun Prof Sulis dari UGM. Saat itu seharusnya Pak Menteri bicara,” ungkap Politisi dari Fraksi PKS ini.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro berdalih peran Menteri BUMN terkait vaksin Covid-19 itu karena ditunjuk langsung sebagai Kepala Pelaksana Komite Penanganan Covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Di dalammya terdapat beberapa menteri yang menjadi anggotanya. Mengenai vaksin, mungkin posisi Menteri BUMN bukan sebagai Menteri BUMN-nya, tapi sebagai ketua pelaksana dari Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya seperti dikutip dilaman portal DPRI.
Menurutnya, terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan Kemenristek/BRIN kini telah masuk dalam tahap industri. Bahkan sudah masuk ke dalam pengadaan, sudah produksi massal, baik di Kemenkes maupun oleh satuan tugas seperti rapid test kit, ventilator dan seterusnya. (*/arl)











Komentar