oleh

Diselingkuhi, Seorang Anggota DPRD Laporkan Istrinya ke Polda

-Tak Berkategori-

BENGKULU – Seorang Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Selatan-Kaur, inisial GY melaporkan istrinya sendiri inisial EG ke Polda Bengkulu, Selasa (25/5/2021).

Dalam laporannya, GY mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terlapor.

Selain itu, GY juga melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya dengan oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES.

Baca Juga:   Peringati Hari Bhayangkara, Polda Bengkulu Bagikan 6.500 Paket Sembako

Diceritakan korban dalam laporannya, peristiwa itu terjadi Rabu (31/3/2021) di sebuah rumah di Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

“Saat itu, saya melihat ada pesan WA masuk ke Hp saya yang berisi istri saya sedang melakukan selingkuh dengan ES,” katanya.

Kemudian, pada 12 April 2021, ia meminta Hp istrinya, dan melihat ada foto sang istri berpelukan dan berciuman dengan ES.

Baca Juga:   Disita, Tanah Hasil Korupsi Mantan Anggota DPRD Kepahiang

“Selain itu, ada juga video keduanya sedang bermesraan,” ujar GY dalam laporannya yang diterima media ini.

Sementara itu, salah satu kelurga pelapor mengatakan, GY mengaku tertekan secara psikis akibat peristiwa itu.

Diceritakannya, GY tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur di kamar.

“Sampai detik ini sejak diketahuinya peristiwa itu, GY tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur dikamar mereka,” ungkap kerabat GY. (*)

Komentar