oleh

Bisa Tertunda Lagi, Keberangkatan 120 Calon Haji Asal Maluku Utara 

TERNATE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan, 120 anggota jamaah calon haji tahun 2020 yang tertunda akibat pandemi COVID-19, masih menunggu kepastian apakah bisa diberangkatkan tahun 2021.

“Formasi keberangkatan jamah calon haji (JCH) sampai saat ini belum dibuka untuk Indonesia, sehingga 120 orang JCH dari Kota Tidore Kepulauan masih harus menunggu,” kata Kepala Bagian Bina Kesra Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Sahnawi Ahmad seperti dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).

Dia menyatakan, alasan calon jamah haji yang di tahun 2020 yang masih tertunda itu dikarenakan belum ada informasi yang jelas dari Pemerintah Arab Saudi.

“JCH tahun 2020 sebanyak 120 orang yang tertunda kemungkinan besar akan masuk ke tahun 2022 nanti,” katanya.

Sementara ini Pemerintah Provinsi Malut masih menggelar rapat dengan DPRD Provinsi Malut, bagaimana persiapannya.

Kalau jadi berangkat di tahun 2021, maka tentu kuota Kota Tikep akan siap. Kalau tidak, digeser lagi ke tahun selanjutnya.

Baca Juga:   Dukung Festival dan Sail Tidore, Penata Koreografi Eko Supriyanto dan Tim ISI Tiba di Tidore

Sebelumnya, kata Sahnawi, kuota JCH tahun 2020 diberikan kepada 140 orang, namun di tahun 2021 ini, ada sekitar 111 orang yang akan diberangkatkan kalau sudah ada informasi jelas.

Dari 140 itu, terdapat sisa dari kabupaten lain yang tidak berangkat sehingga diberikan ke Kota Tikep yang siap diberangkatkan.

Tahun ini, Pemkot Tikep hanya menyediakan 111 orang kuota JCH tetapi belum bisa berangkat karena harus tuntas JCH tahun 2020 dulu.

Baca Juga:   Puluhan Rumah Rusak Diguncang Gempa 5,2 SR di Halmahera Selatan

Berkaitan dengan JCH tahun 2021, dipastikan ditunda sampai di tahun 2026, Kota Tikep sudah menyipkan kuota bagi JCH yang mau berangkat.

“Kami juga khawatir, sebab ada calon jamaah haji yang usia lansia itu semakin rentan penyakit. Itu yang jadi kendala. Makanya, Kota Tikep hanya siap-siap saja, kalau bisa diberangkatkan,” demikian Sahnawi Ahmad. (*)

Sumber : kaltara.antaranews.com Saibumi.com jaringan Siberindo.co

Komentar

Berita Lainnya