oleh

Sinergi dengan Perbankan, Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Halal

-Headline, News-115 views

SIBERINDO.CO – Kementerian perindustrian terus melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai Pusat industri halal Dunia. Hal ini dilakukan salah satunya melalui perluasan kolaborasi antara pemerintah, kawasan industri, pelaku usaha, serta sektor jasa keuangan untuk membangun ekosistem halal yang terintegrasi, kompetitif, dan terhubung dengan pasar global.

“Pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar. Karena itu, kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9).

Langkah strategis tersebut ditandai dengan pelaksanaan dua agenda kerja sama dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang, Jumat (25/9). Pertama, penandatanganan Memorandum of Understanding on Collaboration on the Promotion of Bintan Inti Halal Hub, Halal Ecosystem Development and Islamic Banking Services antara Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited.

Kedua, penandatanganan Letter of Intent (LoI) Sinergitas Pengembangan Industri Halal antara Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian dan PT Maybank Indonesia Tbk. Kerangka kerja sama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan daya saing dan pengembangan industri halal nasional melalui fasilitasi pembiayaan syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha di bidang perindustrian, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional.

Penandatanganan tersebut menjadi momentum penting dalam memperluas konektivitas ekosistem industri halal Indonesia, tidak hanya dari sisi produksi dan kawasan industri, tetapi juga melalui akses pembiayaan, layanan perbankan, promosi, investasi, dan pengembangan jejaring bisnis halal lintas negara.

Kementerian Perindustrian sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia. Keberadaan kawasan industri halal diarahkan untuk menjadi wadah yang mendukung pelaku usaha dalam memproduksi, mengembangkan, dan mendistribusikan produk halal sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Kerja sama strategis ini diinisiasi untuk mendukung pengembangan Bintan Inti Halal Hub, melalui integrasi infrastruktur industri, layanan perbankan syariah, serta membuka akses pasar internasional bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Sementara itu, penandatanganan LoI antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk. menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dalam pengembangan industri halal melalui sektor pembiayaan dan layanan perbankan.

Kepala Pusat Industri Halal Dewi Setiawati mengatakan, sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelaku industri halal, termasuk dalam pengembangan kapasitas usaha, ekspansi pasar, penguatan rantai pasok, serta peningkatan kemampuan industri untuk masuk ke pasar global.

“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan, sekaligus memperkuat konektivitas antara sektor industri dengan ekosistem keuangan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, terdapat business meeting dan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh PT Arafa Arinaya Asia (Arafatea) dengan PT Cakra Internusa Asa, PT Tiga Teh Terbaik, dan PT Umeken OEM Indonesia. Kesepakatan ini mencakup penyediaan bahan baku alami berbasis teh, matcha, dan kelor (moringa) untuk produk makanan dan minuman ringan oleh Arafatea, hingga kolaborasi riset dan pengembangan manufaktur High-Grade Indonesian Origin Matcha berstandar global dengan teknologi Jepang di Bandung.

“Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata penguatan rantai pasok industri pangan halal nasional, peningkatan nilai tambah hasil pertanian lokal, serta pendorong daya saing produk olahan teh Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” tutur Dewi.

Kemenperin terus memacu penguatan ekosistem industri halal melalui pengembangan kawasan industri halal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi sertifikasi, penguatan infrastruktur pendukung, promosi, serta pengembangan kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri. Arah kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan industri halal untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Karenanya, Halal Indo 2026 menjadi platform penting untuk mempertemukan pemerintah, industri, kawasan industri, lembaga keuangan, investor, dan mitra internasional. Berbagai kolaborasi yang terbangun diharapkan dapat menghasilkan kerja sama konkret yang memperkuat investasi, perdagangan, dan pengembangan industri halal nasional.

“Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas negara, kita ingin menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar halal terbesar, tetapi menjadi salah satu pusat produksi dan rantai pasok halal dunia. Bintan dapat menjadi salah satu pintu masuk strategis untuk memperkuat konektivitas tersebut, sementara dukungan sektor keuangan akan menjadi pengungkit bagi pertumbuhan industri halal nasional,” pungkasnya.(***)

Berita Lainnya