oleh

Gratis, Vaksin Rabies Untuk Hewan Peliharaan di Kabupaten Paser 

TANA PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan milik mayarakat secara gratis, di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan, Rabu (15/9/2021).

Vaksinasi ini dilakukan selama dua hari dalam rangka rangka memperingati hari rabies sedunia pada 28 September 2021,

“Berbeda dengan sebelumnya, kami lasanakan dengan protokol Covid-19, dan pendaftaranya secara online,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disbunak Paser, drh. Al Habib.

Baca Juga:   Sudah 44 Persen Warga Ambon Divaksinasi

Al Habib menyebutkan, terdapat 250 dosis vaksin rabies yang disuntikkan pada hewan peliharanan milik masyarakat.

Sebelumnya Disbunak Paser juga telah melakukan vaksinasi rabies 1.800 dosis, sehingga total vaksin yang disuntikkan 2.050 dosis.

“Vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran virus rabies pada hewan seperti kucing, anjing, bahkan monyet. Sebab sampai saat ini tidak ditemukan obat rabies,” kata Al Habib.

Baca Juga:   Di Tengah Krisis, Polres Mamuju Bantu Warga Minyak Goreng Gratis

Penyebaran rabies dari hewan ke manusia di Kabupaten Paser sempat terjadi pada tahun 2014 lalu, namun segera bisa ditangani.

Dikemukaan Al Habib, jika rabies menular pada hewan yang umumnya dikonsumsi masyarakat, dipastikan hewan tersebut tidak bisa dikomsumsi.

Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono berharap program vaksinasi rabies dapat dilaksanakan setiap tahun untuk mencegah penularan penyakit tersebut di daerah.

Baca Juga:   Konsisten Dalam Capaian Vaksinasi, BIN Sumsel Salurkan 4.000 Dosis ke OKU Selatan

“Semoga bisa didukung dengan alokasi anggaran yang cukup. Sebab vaksinasi bukan hanya dilaksanakan di Tanah Grogot, tapi seluruh kecamatan,” ucapnya. (Rizky)

Komentar

Berita Lainnya