MEMPAWAH –Aksi penyalahgunaan BBM Bersubsidi marak di SPBU Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, sejak beberapa waktu belakangan ini.
Tak ayal, aksi ini mendapat respon dari pihak kepolisian setempat, seperti dilansir radarkalbar.com, grup siberindo.co.
Tak tanggung-tanggung, pada Selasa (24/11/2020), dipimpin Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol B Sembiring, penertiban pun dilakukan terhadap para spekulan yang marak di SPBU tersebut.
Menariknya, penertiban terhadap spekulan yang digelar Polsek Sungai Pinyuh, mendapat dukungan dari pemilik SPBU.
Adalah Ajung, owner SPBU itu, mengaku tidak mengetahui adanya aksi para spekulan. Alasannya, sudah ada manajer yang mengatur operasional SPBU.
“Sangat mendukung jika spekulan di SPBU saya ditertibkan. Selama ini saya tidak mengetahui, karena di sana sudah ada manajer yaitu Taufik namanya. Kan, saya jarang ke SPBU. Saya tidak bisa melarang orang yang melakukan pengisian BBM. Hanya saja saya sudah tegaskan kepada pekerja agar tidak mengisikan BBM kepada pengguna yang tidak memakai tangki standar,” katanya.
Ajung juga membeberkan soal minyak nelayan yang diambil dari SPBU miliknya lantaran kontrak SPDN Sungai Pinyuh sudah habis dan belum diperpanjang.
“Karena SPDN kontraknya habis jadi perwakilan nelayan meminta kepada Pertamina agar BBM-nya disalurkan di SPBU saya. Awalnya saya menolak karena pasti ada pro kontra, karena banyak pertimbangan saya setujui. Tetapi harus ikut aturan saya, tidak boleh ribut dan minyak tidak disalurkan kepada (pengguna) di luar nelayan,” bebernya.
Selanjutnya, Ajung juga menegaskan dirinya telah memberi peringatan, jika terjadi lagi hal-hal di luar aturan, ia tak segan-segan untuk menyetop penyaluran BBM.
“Saya sudah ingatin, kalau masih (ada pelnyimpangan), saya stop minyak itu. Karena dampaknya ke saya. Nah, yang dibikin pusing saya dengan masalah ini,” pungkasnya. (hp)










Komentar