BENGKULU – Pimpinan Wilayah Nahdlatul ‘Ulama (PWNU) Provinsi Bengkulu melalui Ta’lif wan Nasyr (LTN) PWNU Provinsi Bengkulu Sri Ihsan, MPdI, menyampaikan keterangan terkait imbauan untuk keluarga besar NU dalam Pilgub dan Pilbup Bengkulu tahun 2020 yang telah tersebar. Dalam imbaun itu, ditulis bahwa NU mendukung salah satu pasangan calon.
Sri Ihsan menyampaikan, secara organisasi Nahdlatul ‘Ulama (NU) mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di Bengkulu, namun NU secara organisasi tidak terlibat dukung politik praktis Pilkada alias netral secara organisasi.
“NU ini bukan partai politik, jadi secara perorangan, warga negara, hak perseorangan masing-masing dalam menyalurkan aspirasi sesuai dengan pilihan mereka,” terang Sri Ihsan kepada media.
Dia menambahkan, terkait imbauan yang beredar, NU baik pengurus provinsi maupun kabupaten akan tetap netral di Pilkada.
“Secara organisasi tidak dibenarkan untuk keluarga NU mendukung salah satu kandidat, tapi ada figur-figur di Kabupaten, Kota, atau Provinsi ingin memberikan suport maka itu atas nama individu bukan atas nama organiasi, jika mengatasnamakan organisasi sangat tidak dibenarkan,” tambahnya.
PWNU Provinsi Bengkulu dengan tegas melarang penggunaan atribut Nahdlatul ‘Ulama untuk mendukung salah satu calon Pilgub dan Pilbup 2020 yang sedang berlangsung. (mc/me)










Komentar