oleh

Perdalam Pengakuan Dawam Raharjo, Pabrik Minyak Goreng Berlokasi di Tangerang

BANDARLAMPUNG – Pengakuan Bakal Calon Bupati Dawam Raharjo di hadapan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Senin (21/9) tentu menjadi langkah tepat bagi lembaga tersebut untuk terus menggali keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam politisasi minyak goreng.

Dawam saat dimintai keterangan beralasan tidak tahu menahu terkait pembagian minyak goreng tersebut. ”Saya tidak tahu soal pembagian minyak, mungkin itu dari simpatisan bakal calon,” aku Dawam dalam pemeriksaan.

Nah dari keterangan Dawam inilah, Bawaslu juga bisa mengecek langsung, kediaman sampai markas pasangan Dawam-Azwar Hadi sebagai bentuk cross-check dari pengakuan bersangkutan.

Baca Juga:   Netralitas ASN Dipertanyakan: Bawaslu Terima Ratusan Dugaan Pelanggaran

Bahkan, Bawaslu pun bisa bisa menggali keterangan sejumlah pihak  yang dimungkinkan bisa memberikan penjelasan terhadap fakta yang terjadi.

”Dari informasi yang kami dapat, minyak goreng itu dipesan di salah satu pabrik yang berlokasi di Kota Tangerang. Pemesannya berinisial A, salah satu kader partai. Tapi kebenaran informasi ini harus kembali digali, jangan sampai menimbulkan fitnah,” ungkap salah satu sumber yang meminta nama dan identitasnya tidak disebutkan, Jumat (25/9).

Nah dari keterangan ini, Bawaslu tentu bisa mencari tahu kebenaran itu dengan menggali keterangan pihak pabrik sebagai bentuk perimbangan.

Dari keterangan pihak pabrik itulah didapat, siapa pemesan dan berapa jumlah kecap atau minyak goreng yang diorder.

Baca Juga:   35 Pelanggaran Selama Kampanye Terjadi di 10 Daerah Ini, Simak Lengkapnya

Ketua Gakkumdu Bawaslu Lampung Timur Winarto menjelaskan  pemanggilan terhadap Dawam Raharjo merupakan langkah awal sebagai jalan menggali keterangan.

Bawaslu tidak berhenti sampai proses pemanggilan saja. Semua informasi dari hasil keterangan menjadi bahan utama.

”Ya sedang dikumpulkan. Tentu saja Bawaslu Lampung Timur akan melakukan pendalaman yang selanjutnya dilaksanakan pembahasan dalam rapat pleno,” ungkap Winarto.

Masifnya pembagian minyak goreng di Kecamatan Waway Karya ini menjadi catatan penting agar kasus serupa tidak terulang lagi. ”Kami pun tetap menampung laporan lainnya. Koordinasi terus berjalan, penelusuran atas informasi awal yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Waway Karya sangat penting untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga:   Bawaslu Sebut Laporan Tabloid Anies Jadi Informasi Awal Cegah Kampanye di Luar Jadwal

Yang menarik, Panwaslu Kecamatan Waway Karya juga telah meminta keterangan dari beberapa orang yang mengetahui pembagian sembako berupa minyak goreng kemasan yang terdapat gambar bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi.

”Semua (Data dan temuan, Red) kita kumpulkan. Selanjutnya dilaksanakan pembahasan dalam rapat pleno,” timpal Winarto. (oke/bro)

Baca Juga: Pakai Baju Dinas, Nunik Ngobrol Serius dengan Kadus di Ruang Wagub?

 

Komentar

Berita Lainnya