oleh

Mendagri Tunda Pilkades, DPR: Itu Langkah Cerdas 

JAKARTA – DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda gelaran pemilihan kepala desa (Pilkades) di 3 ribu desa yang sebelumnya diagendakan berlangsung pada akhir tahun 2020.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, penundaan tersebut baik dilakukan untuk mencegah munculnya masalah dalam Pilkada serentak.

“Kalau Pilkades ini kan sulit dikontrol pemerintah pusat. Kades ini kan di bawah kekuasaan kepala daerah incumbent. Nah, bagaimana mungkin sebagai incumbent dalam kondisi begini bisa tegas sama Kadesnya. Dia pasti berupaya ambil hatinya Kades juga. Dalam rangka pemenangan 9 Desember,” kata dia di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

“Jadi, menunda Pilkades itu sudah langkah cerdas,” sambungnya.

Baca Juga:   PDIP: Vaksin Gratis Bukti Jokowi Komit Keselamatan Rakyat 

Kendati begitu, dia menolak bila mandat penyelenggaraan Pilkadesnya itu dicabut dan ditiadakan. Sebab, menurut dia, demokrasi di tanah air harus terus bergerak maju dan dinamis.

“Ini negara demokrasi. Tetap bagus Pilkades itu dilakukan. Hanya sekarang ditunda dulu sementara waktu,” demikian kata Junimart.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah memutuskan menunda pelaksanaan 3000 Pilkades di masa Pilkada serentak. 

Baca Juga:   84 Desa Di Lampung Selatan Pilkades Serentak, Satu Petahana Kalah Lawan Kotak Kosong

Alasan penundaan salah satunya untuk menghindari kerumunan massa pada saat Pilkades dilaksanakan. (aku/sam)

Komentar

Berita Lainnya