oleh

WH Kota Minta Saat Shalat Jumat Pemilik Warung Tidak Layani Dulu Pembeli

BANDA ACEH – Petugas wanita dari Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kehabisan akal menghadapi pemilik warung yang membandel, membuka usahanya saat pelaksanaan shalat Jumat di masjid-masjid.

Di beberapa kawasan yang terpantau, tempat serupa tetap melayani transaksi jual beli saat shalat Jumat berlangsung di masjid, di antaranya di kawasan Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam.

Lalu, Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja dan kawasan Bandar Baru Lampriek atau sekitar RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Demikian disampaikan Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (24/2/2021).

“Kami imbau seluruh pemilik warung dan usaha lain yang melayani transaksi jual beli, untuk menghormati pelaksanaan shalat Jumat yang hanya berkisar satu jam,” kata Heru.

Berbagai alasan pun diungkapkan oleh pemilik warung serta orang-orang yang sedang dilayani di dalam warung tersebut, terutama di kawasan RSU Zainoel Abidin.

“Beralasan baru tiba dari kampung lah, sayang kalau tidak dilayani, serta alasan-alasan lain,” ungkap Heru.

Alasan itu bukan yang pertama, tapi berulang kali didengar oleh petugas WH wanita saat menyambangi usaha tersebut.

“Parahnya lagi, para pemilik warung itu melayani dengan posisi warung tetap terbuka. Ini kan sudah sangat luar biasa. Harusnya mereka menghargai kearifan lokal dan menghargai pelaksanaan syariat Islam,” tambah Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi, SSosI.

Karena kesulitan menghadapi pemilik warung dan pembeli di warung yang tetap membanbel, pihaknya kerap berkonsultasi dengan WH Provinsi dan meminta bantuan dari personel wanita WH Provinsi.

Hal dimaksud untuk meng-cover semua kawasan yang sulit di-cover dalam beberapa jam sebelum pelaksanaan ibadah shalat Jumat.

Tapi, karena petugas WH wanita dari Provinsi Aceh juga sebagian memilih pulang saat pelaksanaan Jumat, personel wanita dari WH Kota menangani semampunya.

“Namun, bagaimanapun juga kalau tidak ada kesadaran dari pemilik warung serta pembeli, semua yang kami lakukan ini juga tidak maksimal. Karena itu kami juga harapkan dukungan masyarakat serta perangkat gampong setempat, untuk berperan aktif,” ajak Safriadi.

Kembali dia jelaskan, warung-warung nasi dan warung kopi hanya sekitar satu jam ditutup selama pelaksanaan ibadah shalat Jumat berlangsung.

“Tolong hormati pelaksanaan syariat Islam dan kearifan lokal serta hargai sebentar selama berlangsungnya shalat Jumat,” tegas Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI. (*/cr2)

Komentar

Berita Lainnya