oleh

Di-PHP Duda, Remaja Putri Ini Dicabuli Sampai Melahirkan lalu Diculik

JAKARTA – Penculilan Anak di bawah umur di Jakarta Barat bikin heboh jagat maya. Hal ini juga mengundang rasa prihatin dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kemen PPPA bersama dengan P2TP2A DKI langsung melakukan pendampingan dan memikirkan solusi terbaik terkait pengasuhan kepada korban serta anak korban.

Penculikan terhadap remaja putri berinisial R (14 tahun) ini terjadi pada 29 Juli 2019 hingga orangtua korban melaporkan ke Polres Jakarta Barat. Setelah diselidiki akhirnya polisi berhasil menangkap pelakunya berinsial WG saat melarikan korban ke Sukabumi, Jawa Barat. Pelakunya yang berinsial WG ini merupakan Duda dan sudah lama mencabuli korban hingga hamil dan melahirkan. Bahkan setelah melahirkan, korban tetap dicabuli selama dibawa pelaku dalam pelarian.

Nahar
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar.

Dalam pelariannya, pelaku membawa korban ke rumah-rumah kerabatnya di Sukabumi untuk menghindari kejaran polisi. Kini pelaku mendekam dalam sel tahanan Polres Jakarta Barat.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar mengapresiasi penangkapan pelaku penculikan anak di bawah umur itu. Dalam rilis Kemen PPPA, Nazar menyebutkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti P2TP2A DKI Jakarta, Unit PPA Polres Jakarta Barat, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kita ingin memastikan pendampingan korban dan memikirkan solusi terbaik terkait pengasuhan bagi korban serta anak korban. Apabila diperlukan assesmen terhadap keluarga korban juga akan dilakukan untuk memastikan lingkungan pengasuhan yang layak untuk korban,” kata Nahar Senin (24/8/2020).

Kata Nahar, selain mengapresiasi kerja polisi, pihaknya juga ingin memastikan pelaku dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dari informasi yang dihimpun, setelah ditangkap ternyata korban F mengaku tak nyaman tinggal di rumahnya hingga tidak langsung dikembalikan kepada orangtuanya dan akan ditempatkan di rumah aman untuk sementara waktu.

Diduga korban sering mendapat kekerasan dari keluarga yang membesarkannya hingga hal itu dimanfaatkan oleh pelaku berinisial WG untuk memberi perhatian pada korban sehingga korban mau ikut dan melayani nafsu syahwat tersangka. Korban terpengaruh karena di PHP (Penebar Harapan Palsu) oleh pelaku.(*/arl)

 

Komentar

Berita Lainnya