oleh

Kota Kendari Bakal Berlakukan Tilang Elektronik

SULTRA–Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic oaw enforcement (ETLE) pada April 2021.

Kepala Kepolisian Daerah Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Kendari, Rabu (24/2/2021), mengatakan Kota Kendari menjadi sasaran pertama pemberlakuan ETLE yang nantinya akan dipasang di 16 titik lampu laluluntas.

“Jadi nanti kayak di Jakarta pakai elektronik. Di situ dipasang kamera CCTV. Jika ada yang melanggar dikirim ke alamat pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut, tidak lagi ditilang di tempat,” kata Kapolda saat mengunjungi jajaran Pemerintah Kota Kendari di Rujab Walikota.

Baca Juga:   Polri Terapkan Tilang Elektronik, ITW Ingatkan Beberapa Hal Ini

Ia menyampaikan, CCTV yang dipasang nantinya akan memotret semua pengendara jika ada yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas. Terduga prlsnggar aksn dilacak keberadaannya melalui nomor polisi kendaraan dan akan dibawakan surat tilang di tempat si pengendara berada.

“Silahkan mau bayar atau tidak. Kalau bayar syukur, kalau tidak nanti pas perpanjang pajaknya kendaraan, STNK, BPKB di situ akan terhambat di situ akan ditagih. Ini semua berbasis elektronik, jadi tidak lagi kita ribut-ribut di lapangan,” tuturnya.

Baca Juga:   Trans Sulawesi, Jalur Kereta Lebar 1.435 mm Pertama di Indonesia

Diketahui ada beberapa lampu merah yang menjadi target pemasangan CCTV diantaranya di perempatan MTQ, Pasar Baru, Wua Wua, area Tapak Kuda, dan beberapa titik lainnya yang saat ini masih pemasangan tiang kamera hingga penataan ruangan Traffic Menegement Center (TMC)

“Jika mereka tak mau mengikuti aturan itu, akan ada sanksi yang berlaku, bahkan perpanjangan surat-surat kendaraanya akan dilakukan setelah menyelesaikan denda atau sanksi yang ditetapkan,” jelasnya

Baca Juga:   Puig, Pertama Ajukan Diri Jadi Penendang Adu Penalti

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menghimbau kepada seluruh warganya agar menjadi pelopor dalam berlalulintas yang baik sesuai aturan.

Ia berharap, ketika fasilitas tersebut telah diadakan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk selalu dijaga dan tidak dirusak.

“Semua fasilitas umum itu adalah tanggung jawab kita bersama. Kita lindungi sama-sama fasilitas yang ada demi ketertiban kita semua,” kata Sulkarnain. (*)

Komentar

Berita Lainnya