KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah menerima sejumlah vaksin yang didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Sabtu (23/01/2021).
Seluruh vaksin ditempatkan di UPT Instalasi Farmasi milik Dinkes Kota Tangerang, yang berada di Jalan Bango Raya No 9, RT 001/RW 013, Cibodasari, Kecamatan Cibodas.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Liza Puspadewi menjelaskan, Vaksin Sinovac sudah tiba di Instalasi Farmasi Kota Tangerang sebanyak 22.280 dosis.
Kata dr Liza, dengan telah tersedianya vaksin, dijadwalkan pemberian vaksin tahap pertama kepada para tenaga kesehatan Dinkes sekitar 190 orang pada Minggu (24/1/2021) ini pukul 09.00.
“Untuk lokasinya di Kantor Dinkes. Tentunya kami sudah siapkan dengan sebaik mungkin, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar,” ujarnya di sela acara serah terima vaksin.
Kemudian, lanjut dr Liza, pada Senin 25 Januari 2021 akan dilaksanakan di 38 Puskesmas. Berikutnya di rumah sakit dan klinik kesehatan se-Kota Tangerang.
“Distribusi vaksin untuk Puskesmas dilaksanakan hari Minggu, sehingga Senin pagi sudah bisa dilakukan vaksinasi dan satu hari selesai.
Jadi setelah itu, besoknya kami bisa alokasikan kepada tenaga kesehatan mandiri dan RS lanjutnya.
Selain itu, Dinkes juga telah menyediakan ruang penyimpanan yang berisi 10 Cold Chain TCW 3000 serta 565 vaksinator yang tersebar di Kota Tangerang.
“Masing-masing cold chain memiliki kapasitas 150 liter dengan total 22.280 dosis tadi, kami hanya menggunakan empat kotak saja. Insya Allah, jika ada pengiriman dalam skala lebih besar, kami masih bisa menampungnya,” papar Liza.
Ia berharap hadirnya Vaksin Sinovac ini dapat memberikan kekebalan imunitas pada masyarakat sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
“Walau vaksin sudah ada, masyarakat harus ingat, protokol kesehatan tidak boleh diabaikan, karena tidak semua orang bisa divaksin,” harapnya.
Tahap pertama, target sasaran vaksin di Kota Tangerang sekitar 11.113 dosis. Vaksinasi kedua setelah jeda 14 hari dari suntikan pertama.
Adapun orang yang memiliki penyakit komorbid, yang pernah terkena covid, ibu menyusui, serta ibu hamil, tidak boleh divaksin.(zher)











Komentar