oleh

Katedral Terapkan Protokol Ketat Saat Misa Natal

BANDUNG – Gereja Katedral Santo Petrus, Bandung menggelar dua kali misa untuk malam Natal 2020, Kamis (24/12). Kedua misa digelar dalam protokol kesehatan yang ketat.

Misa pertama digelar pukul 17.00 WIB, dihadiri umat dalam jumlah terbatas. Dewan Pastoral Paroki menetapkan jumlah umat yang boleh hadir tak lebih dari 30% kapasitas gereja, sekitar 200-an orang.

Misa kedua dimulai pukul 20.00 digelar tanpa tatap muka langsung, alias secara daring.

Baca Juga:   Polisi di Mamuju Dirikan Sekolah Rakyat untuk Anak Terdampak Pandemi, Begini Kisahnya

Umat yang akan hadir pada misa tatap muka, haruslah yang sudah mendaftar secara online melalui aplikasi. Sebelum masuk gereja, umat diperiksa identitasnya, dicocokkan dengan data di aplikasi tersebut.

Umat akan diperiksa suhu tubuh dan diarahkan untuk mencuci tangan. Kolekte yang biasanya diberikan saat persembahan, diberikan sebelum masuk gereja pada kotak yang sudah disediakan.

Setelah masuk gereja, petugas akan memandu umat untuk menduduki bangku seusai aturan jaga jarak. Penerapan protokol secara ketat juga diberlakukan di gereja-gereja lain.

Baca Juga:   Lebih 7.000 Anak Jadi Yatim Piatu Akibat Corona di Jawa Barat

Di Paroki Bunda Tujuh Kedukaan, Pandu, Bandung misalnya, umat yang akan ikut misa harus mendaftar via online. Aktivis gereja yang ber-KTP dari luar kota Bandung, harus membuat surat keterangan dari Ketua Kelompok.

Pembatasan lainnya, tidak semua bangku diisi tapi diselang dengan bangku kosong. Dan, selama misa, umat tidak diperkenankan membuka masker, tetap jaga jarak, dan rak berkerumun seusai misa.

Baca Juga:   Dibahas, Teknis Umrah Tanpa Transit di Negara Ketiga

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, minta petugas bekerja ekstra dan terus mengingatkan warga untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Yana Mulyana mengatakan itu saat memimpin Apel Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu (23/12/2020).

Apel pengamanan diikuti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta TNI dan Polri. (*)

Komentar

Berita Lainnya