SIBERINDO.CO – Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Pendidikan dan Keagamaan pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kementerian Agama bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyiapkan skema konversi mata kuliah perkuliahan digital melalui platform MOOC PINTAR. Langkah strategis ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Islam secara praktis, fleksibel, dan terintegrasi.
Melalui program ini, mahasiswa UIN Jakarta, termasuk juga masyarakat umum, dapat mengakses materi perkuliahan secara mandiri dan gratis melalui laman pintar.kemenag.go.id. Skema pembelajaran disusun secara terstruktur meliputi pembelajaran sinkronus dan asinkronus, hingga penerbitan sertifikat resmi paling lambat tujuh hari setelah pelatihan selesai. Sertifikat tersebut dapat dipertimbangkan untuk dikonversi menjadi kredit mata kuliah resmi mahasiswa sesuai dengan ketentuan dan kebijakan UIN Jakarta.
Kepala Bagian Tata Usaha Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Muhtadin, menegaskan bahwa fleksibilitas MOOC PINTAR merupakan solusi konkret bagi kebutuhan belajar masyarakat modern. “Platform ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar secara mandiri dan mengakses materi pembelajaran secara fleksibel sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih mudah dan menyesuaikan kebutuhan peserta,” tegas Muhtadin, Selasa (22/9/2026).
Proses penyiapan konversi mata kuliah ini difokuskan pada pengembangan sistem dan integrasi platform yang ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan dengan dukungan 14 media pembelajaran interaktif. Tahap awal penyiapan difokuskan untuk menjawab tantangan pembelajaran pada mata kuliah krusial, seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, dan Bahasa Inggris.
Kepala Pusat Pembelajaran dan Pengembangan Kurikulum LPM UIN Jakarta, Dr. Ramdani Miftaah, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diproyeksikan dapat dimulai melalui pengembangan satu mata kuliah terlebih dahulu sebagai proyek percontohan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat dimulai dari satu mata kuliah terlebih dahulu. Materi pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum, kemudian dikembangkan menjadi video edukatif melalui kolaborasi tenaga ahli dan tim produksi. Langkah ini diharapkan menjadi awal pengembangan pembelajaran digital yang lebih praktis dan terintegrasi,” ungkap Ramdani.
Dalam tahap pelaksanaannya, produksi media pembelajaran akan melibatkan langsung narasumber pakar dari fakultas terkait, mulai dari penyusunan modul hingga pengunggahan ke sistem MOOC. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi nyata dalam menghadirkan ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif, terjangkau, serta berdampak luas bagi civitas akademika dan masyarakat.(***)










