BANDA ACEH – Bocah 10 tahun meninggal dunia setelah terseret arus dan ombak besar saat mandi laut di Pantai Lhoknga, depan pabrik semen, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/7/2021).
Komandan Kodim (Dandim) 0101/Aceh Besar Kolonel Inf Abdul Razak melalui Pjs Komandan Rayon Militer (Danramil) 03/Lhoknga Pelda Bustami di Aceh Besar, mengatakan korban bernama Muhammad Kevin.
“Korban berusia 10 tahun, warga Gampong Baroeh, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar. Peristiwa ini terjadi pukul 16.30 WIB,” kata Pelda Bustami, Kamis (22/7/2021).
Bustami mengatakan, rombongan korban terdiri delapan orang dengan menggunakan truk tiba di Pantai Lhoknga, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian, Muhammad Kevin mandi laut di pantai tersebut. Tiba-tiba korban terseret arus.
Melihat kejadian tersebut, Mahmuddin (33) dan Muhammad Zubir (47) berusaha menolong korban dengan menarik tubuhnya.
“Namun, tiba-tiba datang ombak besar dan menyeret korban ke tengah. Korban berhasil ditemukan dan dibawa ke tepi pantai,” kata Pelda Bustami.
Bustami juga mengatakan, akibat terlalu banyak terminum air laut korban kesulitan bernapas, sehingga tubuhnya lemas dan kepala pusing.
Personel Koramil dan Polsek Lhoknga langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi korban terseret arus.
Melihat kondisi korban, personel Koramil dan Polsek membawa korban ke Puskesmas Lhoknga guna mendapat perawatan, kata Pelda Bustami.
Namun sesampai di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, korban diserahkan kepada keluarga.
“Selanjutnya dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans puskesmas,” kata Pelda Bustami. (Acehonline.co)











Komentar