RANAU – Kelanjutkan Open Turnamen Sepakbola Piala Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan makin seru. Pertandingan yang digelar di Lapangan Pantanlama, Kotabatu OKU Selatan ini diikuti 53 kesebelasan dari daerah Lampung dan Sumatera Selatan. Dijadwalkan turnamen ini akan berlangsung hingga 21 Juni 2026 dan untuk tahapan pertandingan panitia menurunkan dua partai pertandingan di babak penyisihan hingga 16 besar.
Turnamen ini memperebutkan uang pembinaan dengan total Rp21 juta plus tropi. Pada laga partai pertama, kesebelasan Bintang Persada unggul telak 4-0 atas lawannya Tanjungbesar FC pada Sabtu (23/5/2026).
Gol dari tim asal Sipatuhu ini diciptakan Wendi pada menit ke 25, lalu Beni menggandakan kemenangkan tim Bintang Persada ini di menit ke 30. Belum puas dengan kemenangan 2-0, Bintang Persada terus menggempur pertahanan kesebelasan Tanjungbesar hingga Raka mempertinggi skor kemenangan timnya pada menit 50 dan Anggi menggenapkan skor kemenangan menjadi 4-0 di menit ke 60.
Kemenangan 4-0 Bintang Persada ini memastikan mereka lolos ke babak selanjutnya dan akan bertemu dengan Sunday B yang sudah lebih dahulu unggul setelah menaklukkan kesebelasan Airupik B pada laga Rabu (20/5/2026). Laga Kesebelasan Sunday B dengan Bintang Persada ini dijawalkan akan berlangsung Rabu, 3 Juni mendatang.
Di laga partai kedua Sabtu (23/5/2026) Gerimis FC asal Siblat Lampungbarat unggul 2-0 atas lawannya Galong FC dari Mekakau, OKU Selatan. Gol Gerimis FC tercipta melalui tendangan keras Kiki pada menit ke 40.
Stiker Nizon memperbesar dan menggandakan gol Gerimis pada menit 45 hingga pertandingan yang dipimpin Deni dan dibantu dua asisten wasit Agus Susilo dan Komang ini berakhir dengan skor 2-0 untuk Gerimis FC. Kemenangan Gerimis ini mengantarkan tim asal Lampungbarat ini untuk lolos ke babak 32 besar.
Menurut Sahrudin Kabok selaku ketua Umum Turnamen, pihaknya sengaja menurunkan wasit berlisensi agar pertandingan berlangsung lebih fair dan pemain juga dituntun untuk menjunjung tinggi sportivitas. “Setiap tim harus mengedepankan Fair Play” tegas pria yang biasa disapa Bang Kabok ini.
Turnamen ini menggandeng siberindo.co sebagai media parner. Menurut Zakmi sesuai dengan UU no 40 tentabg pers media memiliki empat fungsi, yakni sebagai sarana edukasi, informasi serta wahana hiburan selain memiliki fungsi kontrol sosial.
“Ini salah satu bentuk tanggungjawab media untuk terus melakukan dan mendukung kegiatan baik serta positif bagi masyarakat, khususnya dalam menggalang silaturahmi dan sarana hiburan dalam upaya mendukung Danau Ranau sebagai salah satu destinasi Wisata unggulan di Sumatera Selatan,” jelas Zakmi Pemred Siberindo.co.(jek)






