TANJUNGPINANG–Gubernur Kepri Ansar Ahmad dijadwalkan akan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna terpilih Wan Siswandi – Rodhial Huda di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang semula pukul 09.00 namun dipercepat menjadi pukul 07.00.
Pelantikan ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21/3203/OTDA tanggal 18 Mei 2021 perihal pelantikan Bupati dan wakil Bupati Natuna yang ditetapkan pada 24 Mei 2021. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, ditujukan kepada Plh Bupati Natuna, Kamis (20/5/2021) lalu.
Hal itu disampaikan Kabag Protokol Kepri Andi usai pelaksanaan gladi resik Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Natuna masa bakti 2021-2024, Minggu (23/5), di Gedung Daerah Provinsi Kepri.
“Pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada pukul 09:00 dan dipercepat pada pukul 07:00. Pelantikannya dipercepat, karena Pak Gubernur ada agenda lain pada pukul sembilan besok,” ungkap Andi.
Wan Siswandi mengatakan, dirinya dan Rodhial Huda bersyukur atas pelantikan dirinya pada tanggal 24 Mei nanti. Dirinya juga meminta doa kepada seluruh masyarakat agar prosesi pelantikan nanti berlangsung aman dan lancar.
“Doakan kami juga agar terhindar dari virus covid-19, mengingat di sini juga banyak yang sudah terjangkit virus tersebut,” terangnya.
Rodhial Huda juga berpesan kepada masyarakat Natuna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Lonjakan Covid-19 di Natuna kini meningkat tajam.
“Semoga setelah kita dilantik nanti, dapat menekan penularan virus ini. Nanti kita akan sama-sama dengan pihak terkait untuk membicarakan hal ini. Mohon doanya, semoga proses pelantikan besok berjalan lancar,” pungkasnya. (cr11)











Komentar