oleh

Peta Baper, Getar Dilan dan Tiga Inovasi Lain dari Luwu Utara Lolos Seleksi

LUWU UTARA – Lima inovasi Luwu Utara lolos seleksi administrasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KIPP Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 15 Februari 2021.

Kelima inovasi itu adalah Peta Baper atau Peta Berbasis Partisipatif (Bappeda), Getar Dilan atau Gerakan Tanam Sayur di Lahan Pekarangan (Dinas Ketahanan Pangan), Kebun Si Pintar atau Siswa Peduli Lingkungan Sekitar (Dinas Pendidikan), Rompi KPK atau Kelas Pencegahan Korupsi (Dinas Pendidikan), dan KKT atau Komunitas Kelas Terindah (Dinas Kesehatan).

Baca Juga:   Pajak Tinggi, Layanan Publik, dan Kemandirian Ekonomi

Bantaeng adalah daerah terbanyak meloloskan inovasinya di tahap ini dengan 10 inovasi. Disusul Pinrang (9), Makassar (8), Jeneponto (7), Wajo (6), baru kemudian Luwu Utara (5).

Total inovasi pelayanan publik yang lolos seleksi administrasi sebanyak 87, terdiri atas 8 inovasi Perangkat Daerah (PD) Tingkat Provinsi, dan 79 inovasi dari 20 PD Tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga:   Jemaah Tarekat di Tiga Tempat Awali Puasa pada Kamis dan Jumat, Begini Penjelasannya

Tahap selanjutnya akan dilakukan penilaian proposal oleh Tim Evaluator KIPP Sulsel, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh Biro Organisasi Setda Sulsel.

“Insya Allah, hasil tahap penilaian proposal akan kami sampaikan lebih lanjut, “ kata Kabiro Organisasi Setda Sulsel, Andi Mirna, yang juga Ketua Tim Sekretariat KIPP Sulsel, sebagaimana dilansir berita.sulsel.com grup siberindo.co.

Baca Juga:   Kick Off Desa Digital, Fokuskan Pengelolaan Sampah dan Aplikasi Sapawarga

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Luwu Utara, melalui Kasubag-nya, Muhammad Yusuf A. Wani, menyebutkan bahwa KIPP Sulsel masih sementara dalam tahapan seleksi.

“Ini masih dalam tahap seleksi administrasi. Posisi proposal masih berada di Tim Pansel, kita tunggu informasi tahapan selanjutnya,” jelas Yusuf. (**)

Komentar

Berita Lainnya