oleh

Anggota DPRD Minta Dinas Lingkungan Hidup Ambon Lebih Proaktif

AMBON – Tumpukan sampah di Sungai Waiheru dan tidak terpantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menjadi pertanyaan.

Pihak DPRD Kota Ambon menuding DLHP selama ini melakukan tugas setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Dinas lingkungan jangan tunggu laporan dari masyarakat, tapi mestinya menjemput bola,” kata anggota DPRD Kota Ambon Ari Sahertian kepada Siwalima, Kamis (18/2/2021)

Sahertian heran tumpukan sampah menjadi tanggung jawab DLPH, dan alasan apa sehingga DLPH tidak mengetahuinya.

Ia mengatakan, kalau ada laporan masyarakat terkait tumpukan sampah, maka hal ini menjadi catatan penting. “Tidak ada alasan dinas tidak mengetahuinya,” ujarnya.

Baca Juga:   Dapat Tiga Medali, Kota Ambon Wakili Maluku ke Pesparawi Nasional

Tumpukan sampah mengunggung di bantaran kali Waiheru namun Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon tidak tahu.

Banyaknya tumpukan sampah menyebabkan warga tidak nyaman tinggal di dalam rumah karena baunya sangat menyengat.

Belum lagi, pemerintah desa sengaja membiarkan prilaku masyarakat membuang sampah rumah tangga sembarang tempat dan tidak pernah diberi teguran apapun.

Salah satu warga jalan jalan Lapiaso, Waiheru, mengaku kejadian ini sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan apapun dari pemerintah desa setempat atau dari dinas.

“Ini sudah berlangsung lama, dan bau dari sampah ini sangat menyengat, kami minta dinas menegur pemerintah desa yang sengaja membiarkan warga membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Baca Juga:   Anggota DPRD Temui 18 Imigran Rohingya yang Terdampar di Medang Deras

Selain itu, dia meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengangkut sampah-sampah yang sudah mengunung tersebut.

“Harus cepat dibersihkan, kami sudah tidak tahan dengan baunya,” ujar seorang warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Lucia Izaack mengaku tidak tahu masalah tesebut.

“Saya baru tahu ada keluhan masyarakat terkait dengan sampah ketika diwawancarai,” ujar Izaack.

Menindaklanjuti itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan akan mengirim petugas ke lokasi untuk memastikan laporan masyarakat.

Menurutnya, keadaan yang terjadi di sungai Desa Waiheru harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa setempat.

Baca Juga:   Belanda Dukung Kota Ambon Kelola Sampah Rumah Tangga

Izaack sangat berharap jadi perhatian pemerintah desa dan lebih jeli, agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar bantaran sungai.

“Pemerintah Desa yang terdekat di sana itu yang musti punya peranan, harus lebih depan dalam memperingatkan warga, sebab ini merupakan perilaku tidak bagus,” tandasnya.

Izaack memberi kewenangan lebih kepada pemerintah desa dalam mengambil tindakan tegas kepada warga yang sengat membuang sampah ke sungai.

“Agar tidak kembali terulang, pemerintah desa bisa ambil tindakan tegas untuk hal itu,” tutupnya. (*/cr4)

Sumber : siwalimanews.com

Komentar

Berita Lainnya