oleh

Dinas Lingkungan Hidup Diminta Aktif Awasi Perusahaan

TANJUNG REDEB – Sekretaris komisi II DPRD Berau Sujarwo Arif Widodo meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang bersinggungan dengan lingkungan, terutama pertambangan dan kebun sawit.

Politikus NasDem ini meminta antisipasi pencemaran lingkungan terus terjadi, seperti pola pemupukan lahan sawit di wilayah sempadan sungai yang sudah jelas dilarang.

“Jadi harus rajin-rajin turun ke lapangan, aktif dan rutin tidak hanya menerima laporan saja,” tegasnya.

Demikian pula aktivitas tambang yang perlu selalu diawasi DLHK bagaimana pola penerapan operasional yang aman bagi lingkungan.

Baik karena pencemaran akibat operasional seperti tumpahan batu bara ke sungai, reklamasi lahan pasca tambang dan sebagainya.

Pihak OPD terkait perlu bercermin pada kasus-kasus perubahan warna air sungai Berau, kematian ikan-ikan keramba di sepanjang alur sungai Segah yang terjadi 2015 dan akhir 2019 hingga awal 2020.

Baca Juga:   Luhut: Awas, Jangan Main-main Lagi! Citarum Tentukan Kualitas Hidup 18 Juta Orang

“Jangan sampai lahan kita rusak, sungai kita tercemar. Masyarakat yang kena dampaknya tetapi tidak sebanding dengan hasilnya. Yang menikmati segelintir saja, orang luar pula!” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Jarwo ini menegaskan, harus ada komitmen Pemkab khususnya OPD terkait untuk mengantisipasi kelanjutan pencemaran.

Aktif menggali informasi dari masyarakat dan juga inspeksi mendadak (Sidak) langsung.

Baca Juga:   Jokowi: Roadmap Pemanfaatan Batu Bara Harus Dipercepat

Ia juga meminta ada perhatian pusat terhadap alur izin agar tidak mudah menerbitkan izin dan melepaskan seluruh kewenangan daerah terhadap perizinannya terlebih lagi mengenai Amdal.

”Kita yang rasakan dampaknya kelak,” tutupnya. (as/beb)

Komentar

Berita Lainnya