oleh

Pembebasan Pilot Susi Air Bukan Akhir dari Masalah Papua

Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Marthens, melakukan video call dengan keluarga setelah bebas dari penyanderaan oleh KKB. (Dok. Satgas Damai Cartenz).

JAKARTA – Setelah satu setengah tahun disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air asal Selandia Baru, akhirnya bebas. Pembebasan ini tak lepas dari upaya negosiasi panjang antara aparat keamanan dan pihak-pihak lokal, meski berulangkali menemui jalan buntu.

Sabtu, 21 September 2024, Mehrtens tiba di Jakarta setelah diterbangkan oleh TNI AU dari Timika. Rasa lega menyelimuti kedatangannya di Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Sosok yang menjadi simbol dari perjuangan diplomatik ini segera dibawa ke fasilitas medis untuk memastikan kondisinya pasca-penyanderaan.

Kronologi penculikan ini bermula pada Februari 2023 ketika pesawat Susi Air yang dipiloti Mehrtens mendarat darurat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga. Kelompok bersenjata di bawah komando Egianus Kogoya langsung menyergap dan menawan pilot tersebut. Sejak itu, tuntutan KKB terus menggantung: penarikan pasukan keamanan dari Papua dan otonomi penuh.

Negosiasi demi negosiasi ditempuh. Pemerintah melibatkan para tokoh masyarakat, adat, hingga gereja untuk mencari jalan tengah. Namun, KKB tetap bersikukuh. Dalam setahun terakhir, operasi militer digelar untuk memetakan persembunyian KKB, sambil berusaha menjaga agar konflik tak berujung lebih besar.

Baca Juga:   Pilot Susi Air Dibebaskan Setelah 1,5 Tahun Disandera di Papua

“Selama ini, pendekatan lunak kami kedepankan,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kaops Damai Cartenz 2024. “Tapi hasilnya baru bisa kami dapatkan setelah melalui banyak jalan berliku.”

Pembebasan Mehrtens bukanlah akhir dari masalah Papua yang kompleks. Namun, bagi banyak orang, kembalinya sang pilot merupakan simbol keberhasilan operasi kemanusiaan di tengah ketidakpastian. Kini, pemerintah dan masyarakat internasional berharap agar konflik serupa tak terulang, sembari menanti solusi yang lebih komprehensif. (*)

Berita Lainnya